TOPIK
Dugaan Kekerasan Seksual
-
Kenapa begitu, tujuan laporan untuk mencari keadilan maka Polri hadir melindungi hak hukum, kepastian hukum, dan keadilan bagi pelapor.
-
Polda Maluku menyebut penyelidikan kasus rudapaksa Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun mengalami sejumlah kendala.
-
Mahar bernilai fantastis sebesar Rp 1 Miliar menambah dramatis kasus tersebut. Para aktivis perempuan pun menggelar forum diskusi membahas kasus TPKS
-
Dalam hal perbuatan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban yang menurut korban sudah dilakukan sejak April 2023, maka terduga pelaku juga bisa
-
Untuk itu, Bintang mendukung penuh keputusan Polda Maluku yang tetap melanjutkan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dil
-
Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan rudapaksa terhadap perempuan berinisial TA.
-
Kepada TribunAmbon.com, pendamping korban Othe Patty mengaku sedih mendengar cerita korban yang terus menangisi dirinya. Dia bahkan dua kali melakuk
-
Hal itu disampaikannya menyusul kabar pernikahan Bupati Malra, Thaher Hanubun dengan korbannya, Jumat (8/9/2023) pekan kemarin.
-
Aktivis Perempuan Maluku yang juga pendamping korban, Othe Patty berharap agar Polda Maluku mengusut tuntas kasus tersebut.
-
Katanya, surat pencabutan laporan diterima kepolisian sejak hari Rabu (6/9/2023) atau kurang dari sepekan pasca laporan diterima, Jumat (1/9/2023).
-
Selain itu, tetap melanjutkan proses hukum kasus dengan memeriksa dan adili terlapor atas kasus perkosaan dan dugaan pemaksaan perkawinan
-
Menanggapi itu, Ketua Komnas Perempuan, Andi Yetriani mengaku banyak pengalaman penanganan perkara yang berakhir dengan pernikahan.
-
Pendamping korban, Othe Patty mengungkapkan, tindakan ceroboh korban disebabkan tekanan psikologis menyusul intimidasi berulang yang diterimanya.
-
Diketahui sebelumnya, terduga pelaku Bupati Malra diketahui telah menikah sirih pada Jumat (8/9/2023).
-
Menurutnya, jika kabar tersebut benar, maka publik akan merasa kinerja polisi gagal dalam memberikan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan dalam
-
Bahkan dikabarkan, usai laporan dicabut, Rabu (6/9/2023), terlapor yang adalah karyawannya sendiri pun telah dinikahi Jumat (8/9/2023) pekan kemarin.
-
Calon pengantinnya tidak lain adalah TA (21), gadis yang mempolisikan Hanubun atas tudingan kekerasan seksual terhadapnya.
-
Tentunya kasus yang menyeret nama Bupati Maluku Tenggara (Malra) Thaher Hanubun sebagai terlapor atas perlakuan yang menimpa TA (21).
-
Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap pegawai kafe berinisial TA.
-
Pasalnya, berdasarkan Pasal 23 Undang-undang 12 tahun 2022 tentang TPKS, kasus kekerasan seksual tak bisa dilaksanakan diluar peradilan.
-
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan menjadwalkan tiga saksi yang dimintai keterangan. Namun hanya kakak kandung pelapor yang
-
Lusi Peilouw selaku Koordinator GBPM mengatakan pengawalan kasus menjadi penting mengingat terlapor adalah pejabat yang punya kekuasaan sehingga berpo
-
Olehnya itu, GBPM mendesak Kementerian maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) datang sebagai refresentasi negara dalam rangk
-
Kenapa begitu, mengingat ancaman teror sudah menerpa pihak-pihak yang peduli, keluarga, dan juga korban dugaan kekerasan seksual.
-
Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap pegawai kafe berinisial TA.
-
Kata Bintang, dengan berani berbicara, dapat mencegah kejadian berulang, juga memberikan efek jera bagi pelaku.
-
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Advokasi Ina Mollucas Watch, Hijrah menyikapi kasus kekerasan seksual dengan
-
Kapolda juga menegaskan bakal menindak langsung oknum yang mencoba menghambat proses hukum yang sedang ditangani.
-
Lahirnya UU itu akibat maraknya kekerasan seksual yang rentan menimpa kaum perempuan di Indonesia, termasuk Maluku.
-
Apalagi korban tidak lain adalah karyawan kafe milik sang Bupati. Komnas HAM Maluku pun ikut angkat bicara