Dugaan Kekerasan Seksual

Korban TSA Berani Speak Up soal TPKS yang Dialaminya, Menteri Bintang: Cegah Kejadian Berulang

Kata Bintang, dengan berani berbicara, dapat mencegah kejadian berulang, juga memberikan efek jera bagi pelaku.

Editor: Adjeng Hatalea
(Dok. Humas Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi keberanian korban TSA (21) yang telah speak up mengenai adanya kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah menimpanya.  

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi keberanian korban TSA (21) yang telah speak up mengenai adanya kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah menimpanya. 

Kata Bintang, dengan berani berbicara, dapat mencegah kejadian berulang, juga memberikan efek jera bagi pelaku.

"Keberanian dari penyintas untuk menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan keberanian para penyintas untuk melapor, dapat mencegah berulangnya kejadian serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Bintang dilansir dari laman resmi Kemenpppa.go.id, Rabu (6/9/2023).

Setelah mengetahui kasus tersebut, KemenPPPA melalui tim layanan langsung berkoordinasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA Provinsi Maluku, dan menyampaikan bahwa pihak Dinas sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Maluku untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan reskrimsus Polda Maluku, bahwa benar pada April 2023 terjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara terhadap korban TSA (21 tahun) yang merupakan karyawan kafe.

Pada 1 September 2023, kasus diproses oleh penyidik reskrimsus Polda Maluku dengan nomor TBL/230/IX/2023/Maluku/, pada hari yang sama korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visium di RS Bhayangkari yang didampingi oleh UPTD PPA Prov Maluku. 

Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga Kecam Kasus TPKS yang Diduga Dilakukan Bupati Thaher Hanubun

Dalam upaya pencegahan kasus TPKS di masyarakat, KemenPPPA secara masif menggencarkan kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara kepada masyarakat yang bertujuan mendorong korban, keluarga korban, dan masyarakat umum untuk berani melaporkan berbagai tindak kekerasan yang dialami atau diketahui. 

Ke depannya Kemen PPPA terus mendorong sosialisasi dan kampanye Dare to Speak Up untuk dilakukan secara kontinu, sehingga semakin banyak korban dan penyintas TPKS yang berani menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selain itu, kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pun serta merta memberikan perlindungan yang komprehensif kepada korban, keluarga korban, dan saksi atas kejahatan terhadap martabat manusia dan pelanggaran atas hak asasi manusia harus terus digelorakan dan disosialisasikan kepada masyarakat. 

KemenPPPA mengajak semua perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami.

Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat, dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved