Dugaan Kekerasan Seksual
Bupati Thaher Hanubun Terlapor Kasus Rudapaksa Dikabarkan Nikahi Korbannya
Calon pengantinnya tidak lain adalah TA (21), gadis yang mempolisikan Hanubun atas tudingan kekerasan seksual terhadapnya.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun dikabarkan telah menikah lagi.
Pengantinnya tidak lain adalah TA (21), gadis yang mempolisikan Hanubun atas tudingan kekerasan seksual terhadapnya.
Othe Patty selaku pendamping korban membenarkan pernikahan itu.
Katanya, pernikahan siri berlangsung hari Jumat (8/9/2023) di Kota Tual.
Wali pernikahan ialah om pelapor.
Pelapor sendiri tidak berada dilokasi saat pernikahan berlangsung, namun telah berada di Jakarta.
“Iya hari Jumat kemarin,” ujar Othe Patty saat jump pers, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Harta Kekayaan Thaher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara Diduga Pelaku Rudapaksa, Total hingga Miliaran
Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga Kecam Kasus TPKS yang Diduga Dilakukan Bupati Thaher Hanubun
Menurutnya, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua pelapor mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat mempolisikan bupati atas tindak pidana.
Perbedaan umur yang terlampau jauh pun tidak dipersoalkan.
Sementara itu, Bupati Taher Hanubun yang dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait rencana pernikahan itu pun tidak memberikan tanggapan.
Lanjut Othe Patty, dia meyakini pelapor dipaksakan untuk menerima lamaran tersebut.
Dan itu merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Terkait kasus kekerasan seksual, dia dan aktivis perempuan lainnya pastikan tetap mendorong agar proses hukum terus berlanjut meski laporan telah dicabut palapor.
Apresiasi pun diberikan ke Polda Maluku karena masih terus melanjutkan proses hukum.
“Kami akan kawal terus kasus ini,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.