Dugaan Kekerasan Seksual
Ini Deretan Fakta Kasus Rudapaksa Bupati Thaher Hanubun: Korban Baru 3 Bulan Kerja
Kepada TribunAmbon.com, pendamping korban Othe Patty mengaku sedih mendengar cerita korban yang terus menangisi dirinya. Dia bahkan dua kali melakuk
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pendamping korban kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun membeberkan sejumlah fakta kejadian.
Fakta tersebut bersumber dari cerita korban. Diantaranya;
- Korban baru tiga bulan bekerja terhitung kejadian pelecehan pertama di bulan April 2022.
- Korban pertama kali bertemu dengan Bupati di Bulan April saat digelar buka puasa bersama.
- Kejadian pertama juga di April, korban dilecehkan.
- Kejadian kedua di Juni, korban mengalami kekerasan seksual.
- Kejadian ketiga di Agustus, korban coba dirudapksa, namun korban berhasil kabur.
- Di awal September korban dipecat dari pekerjaannya.
Kepada TribunAmbon.com, pendamping korban Othe Patty mengaku sedih mendengar cerita korban yang terus menangisi dirinya.
Baca juga: Bupati Thaher Hanubun Nikahi Korbannya, Patty: Masa Depan Perempuan Maluku Terancam
Dia bahkan dua kali melakukan percobaan bunuh diri, yakni dengan mengiris pergelangan tangan dan meminum obat keras.
"Dia sempat dilarikan ke rumah sakit," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Lanjutnya, dengan kondisi yang tertekan, korban diyakininya dipaksa menikah dengan Bupati Thaher Hanubun, Jumat (8/9/2023).
Mahar pernikahan nilainya fantastis mencapai Rp. 1 Miliar.
“Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.