Maluku Terkini

Kajati Rudy Irmawan Lantik 13 Pejabat Lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, Ini Daftar Namanya 

Dalam Sambutannya Rudy tegaskan bahwa pelantikan ini bagian dari penyegaran, penguatan, dan peningkatan kinerja institusi. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
istimewa
KAJATI MALUKU - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, resmi lantik 13 Pejabat lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (29/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Tiga hari baru bertugas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, resmi lantik Wakilnya berserta 12 Pejabat Esselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pelantikan ini berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Polresta Ambon Gencarkan Sosialisasi BETAH di SMAN 9, Ajak Pelajar Gabung Polri

Baca juga: 92 Warga Transmigrasi Waikudal Belum Terima Sertipikat Tanah, Pemda SBT Janji Tuntaskan Secepatnya

Dalam Sambutannya Rudy tegaskan bahwa pelantikan ini bagian dari penyegaran, penguatan, dan peningkatan kinerja institusi. 

Rotasi dan promosi jabatan, wujud kepercayaan pimpinan yang disertai dengan tanggung jawab besar untuk menjalankan amanah secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Tak lupa, Kajati mengucapkan Kepada para pejabat yang baru dilantik, selamat dan sukses.

Tak lupa diingat bahwa jabatan bukanlah hadiah, tetapi amanah dan tanggung jawab besar.

“Saya percaya, dengan berpegang pada nilai Tri Krama Adhyaksa  Satya, Adhi, dan Wicaksana, serta semangat pela gandong dan orang basudara, Saudara-saudara akan mampu membawa suasana kerja yang solid, penuh integritas, dan menginspirasi perubahan positif di satuan kerja masing-masing," Pinta Kajati Irmawan. 

Adapun Pejabat yang dilantik, yakni:

1. Adhi Prabowo, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada JAM-Pidmil Kejaksaan Agung di Jakarta. 
2. Cahyadi Sabri, sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. 
3. Diky Oktavia, sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara. 
4. Radot Parulian, sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
5. Raden Sudaryono, sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis. 
6. Devi F. Muskitta, sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.
7. Bobby Ruswin, sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. 
8. Efrivel,  sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 
9. Amanda, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. 
10. Ye Almahdaly, sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. 
11. Abraham J. Batoek, sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku
12. Anto Purwanto, sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. 
13. Aditya Aria Putra, sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku ini baru perdana bertugas pada Senin (27/10/2025), setelah resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanudin pada Kamis (23/10/2025).

Pelantikan ini sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved