Kamis, 14 Mei 2026

SBT Hari Ini

92 Warga Transmigrasi Waikudal Belum Terima Sertipikat Tanah, Pemda SBT Janji Tuntaskan Secepatnya

Lebih lanjut, Mochtar mengatakan proses administrasi menjadi kendala utama karena setiap bidang tanah harus melalui pendataan dan verifikasi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
istimewa
SERTIPIKAT TANAH - Penyerahan setpikat tanah warga transmigrasi di Waikudal, Negeri Batuasa, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (27/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dari 200 Kepala Keluarga (KK) di wilayah transmigrasi Waikudal, Negeri Batuasa, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) baru 108 kk yang menerimah sertipikat tanah sisianya masih menunggu penerbitaan.

“Sertipikat tanah baru diberikan ke 108 kk dengan begitu ada 92 KK yang belum dapat, namun kita janji secepatnya akan kita berikan karena sertipikat itu masih dalam proses penertiban,”ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, Mochtar mengatakan proses administrasi menjadi kendala utama karena setiap bidang tanah harus melalui pendataan dan verifikasi agar sesuai dengan data warga yang bersangkutan.

“Sebelum penerbitan SHM, harus dipastikan dulu kesesuaian data dengan warga pemilik lahan. Ini supaya tidak terjadi tumpang tindih,” tambahnya.

Baca juga: Toyota Rush Tabrak Pembatas Jalan di Hative Besar - Ambon, Tiga Orang Terluka

Baca juga: Puluhan Tahun Menanti, Warga Transmigrasi Waikudal Akhirnya Miliki Sertipikat Tanah

Ia memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPN dan Kementerian Transmigrasi untuk mempercepat penyelesaian sertifikat bagi seluruh warga, termasuk di wilayah lain seperti Bula Barat.

Sementara itu, Bupati Fachri Husni Alkatiri menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan seluruh administrasi pertanahan warga transmigrasi agar mereka memiliki kepastian hukum atas tanah yang digarap.

“Pemerintah hadir untuk memastikan warga tidak hanya punya lahan, tapi juga hak hukum atasnya. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah transmigrasi,” tegas Fachri.

Diberitakan Sebelumnya, Setelah menanti lebih dari satu dekade, warga transmigrasi di Waikudal, Negeri Batuasa, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), akhirnya bisa bernafas lega. 

Bagaimana tidak, 108 Kepala Keluarga (KK) kini resmi memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang mereka tempati sejak awal program transmigrasi digulirkan.

lkatiri, usai melaksanakan rangkaian kegiatan pemerintahan di wilayah Werinama.

Suasana haru dan gembira mewarnai penyerahan tersebut, sebab warga mengaku telah lama menantikan kejelasan status lahan mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved