SBT Hari Ini
Kondisi PT Karlez Dinilai Memburuk, DPRD SBT Desak Pergantian Investor
Ketua DPRD SBT mendesak Kementerian ESDM segera mengganti investor PT Karlez.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD SBT mendesak Kementerian ESDM segera mengganti investor PT Karlez.
- Perusahaan dinilai tidak terurus dan tidak berjalan maksimal.
- Pergantian investor perlu kajian hukum karena kontrak masih berlaku hingga 2039.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengganti investor PT Karlez Petroleum Seram Limited.
Permintaan tersebut disampaikan Risman setelah menilai kondisi perusahaan saat ini sudah tidak lagi berjalan secara maksimal.
Ia meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar kondisi perusahaan tidak terus memburuk.
“Salah satu poin yang saya sampaikan di retret kepada Pak Menteri adalah sesegera mungkin Kementerian ESDM harus mengganti investor Karlez,” ujarnya saat diwawancarai di Aula Pandopo Bupati SBT, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Blok Masela Dikebut, Pemerintah Mulai Siapkan Infrastruktur Air Baku di Tanimbar
Baca juga: Pesta Narkoba di Namlea Digerebek, Ajudan Wakil Bupati dan Tiga Polisi Diamankan
Menurutnya, pergantian investor perlu dipertimbangkan karena kondisi perusahaan saat ini dinilai sudah tidak terurus.
“Karena memang sudah bisa dikatakan tidak terurus lagi,” sesalnya.
Kata dia, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memberikan perhatian serius.
Namun demikian, ia mengakui langkah pergantian investor tidak bisa dilakukan secara cepat karena terdapat sejumlah aspek hukum yang harus diperhatikan.
“Kontrak Karles itu mulai dari 2019 sampai dengan 2039. Mungkin hal-hal inilah pemerintah juga harus secara hukum jangan sampai ada masalah-masalah yang mereka tidak inginkan,” jelasnya.
Ia menilai kepastian terhadap keberlanjutan perusahaan sangat penting bagi para pekerja maupun aktivitas investasi di Kabupaten SBT.
Risman juga berharap seluruh proses yang sementara berjalan dapat menghasilkan keputusan yang memberi kepastian bagi semua pihak.(*)
| Kasus Penganiayaan di Desa Keffing Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar |
|
|---|
| Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Pasar Bongkar Bula, Warga Soroti Kinerja DLH SBT |
|
|---|
| Pokdarwis Pulau Geser Resmi Dikukuhkan, Anak Muda Ambil Peran Kembangkan Destinasi Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Karlez-lagi-jua.jpg)