Rabu, 13 Mei 2026

SBT Hari Ini

Kondisi PT Karlez Dinilai Memburuk, DPRD SBT Desak Pergantian Investor

Ketua DPRD SBT mendesak Kementerian ESDM segera mengganti investor PT Karlez.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
PT. KARLEZ - Ketua DPRD Kabupaten SBT Risman Sibualamo saat diwawancara di Aula Pandopo Bupati, terkait masalah PT. Karlez, Selasa (12/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD SBT mendesak Kementerian ESDM segera mengganti investor PT Karlez.
  • Perusahaan dinilai tidak terurus dan tidak berjalan maksimal.
  • Pergantian investor perlu kajian hukum karena kontrak masih berlaku hingga 2039.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengganti investor PT Karlez Petroleum Seram Limited.

Permintaan tersebut disampaikan Risman setelah menilai kondisi perusahaan saat ini sudah tidak lagi berjalan secara maksimal.

Ia meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar kondisi perusahaan tidak terus memburuk.

“Salah satu poin yang saya sampaikan di retret kepada Pak Menteri adalah sesegera mungkin Kementerian ESDM harus mengganti investor Karlez,” ujarnya saat diwawancarai di Aula Pandopo Bupati SBT, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Blok Masela Dikebut, Pemerintah Mulai Siapkan Infrastruktur Air Baku di Tanimbar

Baca juga: Pesta Narkoba di Namlea Digerebek, Ajudan Wakil Bupati dan Tiga Polisi Diamankan

Menurutnya, pergantian investor perlu dipertimbangkan karena kondisi perusahaan saat ini dinilai sudah tidak terurus.

“Karena memang sudah bisa dikatakan tidak terurus lagi,” sesalnya.

Kata dia, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memberikan perhatian serius.

Namun demikian, ia mengakui langkah pergantian investor tidak bisa dilakukan secara cepat karena terdapat sejumlah aspek hukum yang harus diperhatikan.

“Kontrak Karles itu mulai dari 2019 sampai dengan 2039. Mungkin hal-hal inilah pemerintah juga harus secara hukum jangan sampai ada masalah-masalah yang mereka tidak inginkan,” jelasnya.

Ia menilai kepastian terhadap keberlanjutan perusahaan sangat penting bagi para pekerja maupun aktivitas investasi di Kabupaten SBT.

Risman juga berharap seluruh proses yang sementara berjalan dapat menghasilkan keputusan yang memberi kepastian bagi semua pihak.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved