Rabu, 3 Juni 2026

SBT Hari Ini

Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar

Direktur RSUD Bula mengungkap keterlambatan pembayaran Jaspel nakes selama 8 bulan dipengaruhi lambatnya verifikasi klaim BPJS Kesehatan.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
RSUD BULA - Tampak bagian depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buka, Kabupaten SBT. 

Ringkasan Berita:
  • Direktur RSUD Bula mengungkap keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan selama delapan bulan dipengaruhi lambatnya verifikasi klaim BPJS Kesehatan.
  • Proses verifikasi sempat terhambat setelah petugas BPJS yang menangani klaim RSUD Bula dipindahkan.
  • Manajemen RSUD Bula memastikan dana Jaspel tidak digunakan untuk kepentingan lain dan menjamin seluruh hak tenaga kesehatan akan dibayarkan setelah proses verifikas.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Direktur RSUD Bula, dr. Deny Suryana, memastikan seluruh hak tenaga kesehatan tetap akan dibayarkan setelah proses administrasi dan verifikasi selesai.

"Saya jamin 100 persen clear masalah ini. Jadi jangan takut. Tidak ada yang kami tutupi," kata Deny saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai kondisi pembayaran jasa pelayanan saat ini sebenarnya lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Baca juga: Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi

Baca juga: Kreatif! Seniman Tual Percantik Kota dengan Mural Bertema Piala Dunia 2026

Kata dia sejak menjabat, pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian pembayaran agar tidak menumpuk hingga tahun berikutnya.

"Coba pelajari waktu direktur sebelumnya. Januari sampai Juni itu dibayarkannya di Juni tahun berikutnya. Biasanya begitu," katanya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2025 manajemen rumah sakit telah berupaya menyelesaikan berbagai tunggakan pembayaran yang ada.

"Di tahun 2025 kita selesaikan semua. Saya tidak mau menunggu sampai akhir tahun," ujarnya.

Namun demikian, upaya percepatan pembayaran tetap bergantung pada proses pencairan klaim BPJS Kesehatan yang hingga kini disebut baru dibayarkan sampai periode Januari 2026.

"Sekarang pembayaran dari BPJS juga baru sampai Januari. Februari, Maret, April belum dibayar. Itu yang menjadi permasalahan," jelasnya.

Ini Faktor yang Mempengaruhi Keterlambatan Pembayaran Jaspel Nakes

dr. Deny Suryana sejumlah faktor yang menyebabkan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di RSUD Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tertunda hingga delapan bulan terhitung mulai Oktober 2025 hingga Mei 2026.

Menurutnya persoalan itu tidak semata-mata disebabkan oleh proses administrasi di internal rumah sakit, tetapi juga berkaitan dengan lambatnya proses verifikasi klaim BPJS Kesehatan.

"Masalahnya bukan di kita juga. Masalahnya di BPJS juga. Ini sudah bulan Juni, pembayaran baru sampai Januari," kata Deny.

Ia menjelaskan, proses verifikasi sempat mengalami hambatan karena petugas BPJS yang menangani dokumen klaim RSUD Bula dipindahkan ke tempat tugas lain.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved