SBT Hari Ini
Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar
Direktur RSUD Bula mengungkap keterlambatan pembayaran Jaspel nakes selama 8 bulan dipengaruhi lambatnya verifikasi klaim BPJS Kesehatan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Direktur RSUD Bula mengungkap keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan selama delapan bulan dipengaruhi lambatnya verifikasi klaim BPJS Kesehatan.
- Proses verifikasi sempat terhambat setelah petugas BPJS yang menangani klaim RSUD Bula dipindahkan.
- Manajemen RSUD Bula memastikan dana Jaspel tidak digunakan untuk kepentingan lain dan menjamin seluruh hak tenaga kesehatan akan dibayarkan setelah proses verifikas.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Direktur RSUD Bula, dr. Deny Suryana, memastikan seluruh hak tenaga kesehatan tetap akan dibayarkan setelah proses administrasi dan verifikasi selesai.
"Saya jamin 100 persen clear masalah ini. Jadi jangan takut. Tidak ada yang kami tutupi," kata Deny saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai kondisi pembayaran jasa pelayanan saat ini sebenarnya lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi
Baca juga: Kreatif! Seniman Tual Percantik Kota dengan Mural Bertema Piala Dunia 2026
Kata dia sejak menjabat, pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian pembayaran agar tidak menumpuk hingga tahun berikutnya.
"Coba pelajari waktu direktur sebelumnya. Januari sampai Juni itu dibayarkannya di Juni tahun berikutnya. Biasanya begitu," katanya.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 manajemen rumah sakit telah berupaya menyelesaikan berbagai tunggakan pembayaran yang ada.
"Di tahun 2025 kita selesaikan semua. Saya tidak mau menunggu sampai akhir tahun," ujarnya.
Namun demikian, upaya percepatan pembayaran tetap bergantung pada proses pencairan klaim BPJS Kesehatan yang hingga kini disebut baru dibayarkan sampai periode Januari 2026.
"Sekarang pembayaran dari BPJS juga baru sampai Januari. Februari, Maret, April belum dibayar. Itu yang menjadi permasalahan," jelasnya.
Ini Faktor yang Mempengaruhi Keterlambatan Pembayaran Jaspel Nakes
dr. Deny Suryana sejumlah faktor yang menyebabkan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di RSUD Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tertunda hingga delapan bulan terhitung mulai Oktober 2025 hingga Mei 2026.
Menurutnya persoalan itu tidak semata-mata disebabkan oleh proses administrasi di internal rumah sakit, tetapi juga berkaitan dengan lambatnya proses verifikasi klaim BPJS Kesehatan.
"Masalahnya bukan di kita juga. Masalahnya di BPJS juga. Ini sudah bulan Juni, pembayaran baru sampai Januari," kata Deny.
Ia menjelaskan, proses verifikasi sempat mengalami hambatan karena petugas BPJS yang menangani dokumen klaim RSUD Bula dipindahkan ke tempat tugas lain.
| Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Pasar Bongkar Bula, Warga Soroti Kinerja DLH SBT |
|
|---|
| Pokdarwis Pulau Geser Resmi Dikukuhkan, Anak Muda Ambil Peran Kembangkan Destinasi Wisata |
|
|---|
| Pokdarwis Resmi Kelola Tanusang Geser, Pemkab SBT Siapkan Program Penguatan Wisata |
|
|---|
| Buka Grand Final Duta GenRe 2026, Sekda SBT Dorong Generasi Muda Produktif dan Inovatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rsud-bula-122.jpg)