Rabu, 3 Juni 2026

SBT Hari Ini

Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar

Direktur RSUD Bula mengungkap keterlambatan pembayaran Jaspel nakes selama 8 bulan dipengaruhi lambatnya verifikasi klaim BPJS Kesehatan.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
RSUD BULA - Tampak bagian depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buka, Kabupaten SBT. 

Akibatnya, petugas pengganti membutuhkan waktu untuk mempelajari dan menyesuaikan proses verifikasi dokumen yang diajukan rumah sakit.

"Pegawai BPJS yang verifikasi waktu itu pindah tugas. Penggantinya belum mengerti verifikasi data sehingga prosesnya cukup lama," jelasnya.

Deny menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena dana sengaja ditahan oleh manajemen rumah sakit. 

Menurutnya, dana yang telah masuk ke rekening RSUD Bula tetap tersimpan dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.

Ia mengatakan pencairan dana harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pembayaran kepada tenaga kesehatan.

"Saya paling sering bilang ke anak-anak, sabar dulu. Karena walaupun uang ada, kalau SK belum ada maka belum bisa keluar," katanya.

Deny menjelaskan, penerbitan SK tersebut harus melalui sejumlah tahapan mulai dari Dinas Kesehatan, bagian hukum hingga asisten pemerintah daerah sebelum dapat ditetapkan.

"SK itu berproses. Dari Dinkes, kemudian koordinasi ke bagian hukum, lalu ke asisten. Jadi tidak bisa langsung jadi," bebernya.

Untuk itu ia berharap seluruh kendala administrasi maupun verifikasi dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Bula dapat direalisasikan dalam waktu dekat. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved