Kamis, 14 Mei 2026

SBT Hari Ini

Datangi Inspektorat dan Kejari, LMND SBT Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri SBT, Rabu (13/5/2026).

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
DEMONTRASI - Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), M Ikhsan Keliwoy, memberikan penjelasan kepada massa aksi EK-LMND SBT saat unjuk rasa di Kantor Inspektorat SBT, Rabu (13/5/2026), terkait tuntutan transparansi penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa. 
Ringkasan Berita:
  • Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri SBT lebih transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana desa.
  • Desakan  itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri SBT, Rabu (13/5/2026).
  • Ketua EK-LMND SBT, Jainal Kelderak, meminta Inspektorat membuka informasi terkait desa-desa yang telah melakukan pengembalian dana desa maupun ADD.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri SBT lebih transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana desa.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri SBT, Rabu (13/5/2026).

Ketua EK-LMND SBT, Jainal Kelderak, meminta Inspektorat membuka informasi terkait desa-desa yang telah melakukan pengembalian dana desa maupun ADD.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan terkait jumlah dan nama desa yang telah melakukan pengembalian dana desa,” ujarnya.

Baca juga: Soroti Dugaan Nepotisme, LMND SBT Desak Bupati Copot Kadis Kesehatan

Baca juga: Gubernur Maluku Bakal Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-209 di Saparua

Tak hanya itu, massa juga meminta Inspektorat menjelaskan hasil audit sejumlah desa yang diperiksa atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran sejak 2018 hingga 2024.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten SBT, M Ikhsan Keliwoy, mengatakan setiap penanganan dana desa memiliki mekanisme dan tahapan pengawasan.

“Dalam tugas pengawasan ada langkah pembinaan dan tahapan yang harus dilakukan. Kami juga tidak menutup diri jika ada informasi dari masyarakat,” jelas Ikhsan.

Usai dari Inspektorat, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri SBT dan meminta aparat penegak hukum segera memproses laporan dugaan penyelewengan dana desa yang sebelumnya telah disampaikan LMND.

“Kami meminta Kejaksaan bersikap tegas terhadap laporan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa,” tegas Jainal.

Namun hingga aksi berakhir, massa tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri SBT.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved