Dugaan Kekerasan Seksual

Bupati Thaher Hanubun Tugaskan Kontraktor Antar Mahar 1 Miliar Tuk Keluarga Korban di Jakarta

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku Bupati Malra diketahui telah menikah sirih pada Jumat (8/9/2023).

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Pemkab Malra
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun dikabarkan telah menikah lagi dengan mahar bernilai fantastis Rp 1 Miliar.

Pengantinnya tidak lain adalah TA (21), gadis yang mempolisikan Hanubun atas tudingan kekerasan seksual terhadapnya.

Besaran mahar dibeberkan pendamping korban Othe Patty saat jumpa pers, Selasa (12/9/2023).

"Kontraktor dari Bupati Malra berangkat ke Jakarta untuk memberikan mahar Rp. 1 Miliar kepada korban," kata Patty.

Lanjutnya, mahar tersebut diantar oleh seseorang yang diketahui adalah kontraktor.

Mahar diantar ke kediaman korban di Jakarta setelah pernikahan siri berlangsung pada Jumat (8/9/2023).

Terkait pernikahan, kata Patty, berlangsung di Kota Tual, namun tidak diketahui persis tempat lokasinya.

Baca juga: Pasca Dipolisikan Kasus Rudapaksa, Bupati Thaher Hanubun Nikahi Korbannya: Mahar Rp 1 Miliar

Om korban menjadi wali pernikahan, sementara korban berada di Jakarta.

“Iya hari Jumat kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua pelapor mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat mempolisikan bupati atas tindak pidana.

Perbedaan umur yang terlampau jauh pun tidak dipersoalkan.

Sementara itu, Bupati Taher Hanubun yang dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait rencana pernikahan itu pun tidak memberikan tanggapan.

Lanjut Patty, dia meyakini pelapor dipaksakan untuk menerima lamaran tersebut.

Dan itu merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Terkait kasus kekerasan seksual, dia dan aktivis perempuan lainnya pastikan tetap mendorong agar proses hukum terus berlanjut meski laporan telah dicabut palapor.

Apresiasi pun diberikan ke Polda Maluku karena masih terus melanjutkan proses hukum.

“Kami akan kawal terus kasus ini,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved