TOPIK
Penyalahgunaan Narkoba
-
Diketahui bahwa Safii Boeng merupakan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang terlibat Narkoba bersama empat orang rekannya yang berhasil diungkap P
-
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya didampingi Kasat Narkoba AKP Idris Mukadar dan Kasi Humas Iptu O Batlajery saat Kon
-
Mereka diamankan bersama 55 paket Narkotika jenis Sabu-sabu, 15 paket ganja dan 16 paket Tembakau Sintetis. 14 pelaku ini tangkap tim penyidik Direkt
-
Kasus penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Maluku alami peningkatan pada 2022. Tercatat sebanyak 149 kasus penyalahgunaan Narkotika disidangkan di Pe
-
Partai demokrat pastikan pecat Syafii Boeng, anggota DPRD Maluku tengah yang jadi tersangka kasus narkoba.
-
Alwi Sattu, oknum polisi tukang nyabu dan diduga jadi pengedar narkoba mulai diadili di Pengadilan Negeri Ambon.
-
Safi'i Boeng, anggota DPRD Maluku Tengah yang tersandung kasus meminta maaf kepada warga.
-
Kelima orang itu masing masing berinisial SB, TM, ATP, RL dan DS. Dalam keterangan pers itu, Kapolres membeberkan peran dari masing
-
Safi'i Boeng alias SB, oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah terancam hukuman 12 tahun penjara, karena tersandung tindak pidana penyalahgunaan Na
-
Dijelaskan, meskipun Syafi'i Boeng sudah secara terang-terangan dihadapan wartawan mengaku minta maaf ke publik.
-
Selain meminta maaf, SB juga mengaku siap menerima segala bentuk konsekuensi atas perbuatannya itu, termasuk sanksi partai.
-
Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari fraksi Partai emokrat ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
-
Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Tuntutan kepada Sinay itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elsye Leonupun saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon. Tak hanya pidana penjara, Sinay
-
Tuntutan kepada pemuda yang merantau ke Kota Ambon itu dibacakan JPU, J. Pattiasina saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (28/10/2022).
-
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 112
-
JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon mendakwa terdakwa dengan pasal 114 jo Pasal 144 ayat 1, pasal 111 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 huruf a
-
Dalam keterangannya, Ali Fahmi mengakui menggunakan narkoba jenis ganja itu untuk meredam rasa nyeri punggung. "Tujuan Saya
-
Penangkapan terdakwa berawal dari informasi yang diterima Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku terkait adanya dugaan peredaran narkoba di De
-
Polisi memastikan akan menindak keras oknum anggota Direktorat Reserse Polda Maluku yang tertangkap akibat diduga meyelundupkan narkotika jenis sabu b
-
Penangkapan dua oknum polisi yang merupakan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, yakni AS dan FR diketahui terjadi, Jumat (17/6/2022) di kawasan Passo
-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya selesai melimpahkan berkas perkara dan tersangka MT (27) wa
-
Nasib sial menimpa dua warga Ambon ini, yakni FS (24) dan GK (20) harus berurusan dengan anggota Kepolisian Polda Maluku.
-
Dalam Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat menyatakan bahwa tersangka diamankan setelah anggota Ditresnarkoba mendapatk
-
Tak hanya pidana penjara tujuh tahun, JPU juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 Miliar subsider empat bulan penjara.
-
Maixon Febrian (28), warga Gunung Nona Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon.
-
Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial TM (43) yang merupakan Tukang Ojek.
-
Kader Partai Golkar, Ronny Sianressy sempat kaget dituntut 3,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elsye Leonupun.
-
Vonis setahun dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon kepada terdakwa Josef Bernadus Setitit lantaran memiliki narkotika golongan satu bukan
-
Terdakwa Gabriel Lekatompessy (20), warga Wainitu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ternyata memiliki 19 paket narkotika di kediamannya.