Penyalahgunaan Narkoba
Kader Partainya Terlibat Narkoba, Begini Sikap Demokrat Maluku Tengah
Dijelaskan, meskipun Syafi'i Boeng sudah secara terang-terangan dihadapan wartawan mengaku minta maaf ke publik.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kader partainya tersandung dugaan kasus narkoba dan sementara dalam pemeriksaan aparat kepolisian Polres Maluku Tengah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat pun segera mengambil sikap.
"Tentu partai akan mengambil langkah langkah sanksi kepada yang bersangkutan, bahkan bisa sampai ke tingkat PAW," kata Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Sahrir Silawane kepada TribunAmbon.com di Masohi, Senin (28/11/2022).
Dijelaskan, meskipun Syafi'i Boeng sudah secara terang-terangan dihadapan wartawan mengaku minta maaf ke publik.
Namun pihaknya juga tidak bisa mengabaikan asas praduga tidak bersalah.
"Apapun alasannya, dia sudah mengakui dia sudah menyatakan bahwa dia meminta maaf tapi pada prinsipnya partai menghargai yang namanya asas praduga tidak bersalah. Jadi kita menunggu keputusan oleh pihak kepolisian,'' tutur Silawane.
"Sekalipun dia sudah mengakui soal itu, tapi kita tidak dalam kapasitas mau mencampuri soal itu, kita menunggu apapun keputusan dari pihak kepolisian. Status perubahannya seperti apa, baru kita akan rapat mengambil sikap," tambah Silawane.
Baca juga: Diduga Sebabkan Siswa SMA Siwalima Keracunan, CV Fildzah Jaya Hanya Diberi Teguran
Baca juga: Ini Identitas Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap karena Narkoba, Akui Menyesal dan Minta Maaf
Dikatakan bahwa, partai Demokrat tidak akan mentolerir kader partainya yang terlibat kasus kasus seperti Korupsi, Narkoba dan Asusila.
Sehingga jika ada kader partai yang terbukti secara hukum terlibat kasus kasus demikian maka partai tidak akan segan memecat yang bersangkutan dari keanggotaan partai dan anggota DPRD.
Sebab kader partai bersangkutan sebelum dilantik menjadi anggota DPRD itu sudah menandatangani fakta integritas di Jakarta dihadapan ketua umum partai.
"Fakta integritas itu menyebutkan apabila tersangkut kasus yang namanya narkotika, korupsi dan asusila, itu tanpa menunggu putusan pengadilan. Yang bersangkutan berstatus tersangka saja, itu siap berhenti dan diberhentikan dari partai," tegas Silawane. (*)
