Penyalahgunaan Narkoba

Ini Identitas Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap karena Narkoba, Akui Menyesal dan Minta Maaf

Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari fraksi Partai emokrat ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
SB, anggota DPRD yang diduga ditangkap polisi terkait narkoba. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari fraksi Partai Demokrat ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dibenarkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Immanuele.

Ia mengatakan, anggota DPRD Msluku Tengah berinisial SB tersebut ditangkap di salah satu tempat di Masohi pada Jumat (25/11/202) malam.

Ia ditangkap bersama dengan sejumlah rekannya.

Dikatakan hingga saat ini, anggota DPRD tersebut masih terus menjalani pemeriksaan di kantor Polres Maluku Tengah.

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan baru nanti kami ekspose,” kata Dax saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Anggota DPRD Maluku Tengah berinisial SB tersebut juga telah mengakui perbuataannya di hadapan publik.

Baca juga: Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Berasal dari Fraksi Partai Demokrat

Syafi'i Boeng alias SB, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang ditangkap polisi karena narkoba mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Pada kesempatan ini, secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Maluku Tengah dan pada hari ini berkapasitas sebagai Anggota DPRD dan terkhususnya sebagai rakyat dari Dapil Seram Utara yang mana pada kesempatan ini belum bisa melakukan sesuatu yang baik," kata SB kepada wartawan di Masohi, Senin (28/11/2022).

Tak hanya kepada masyarakat, anggota Fraksi Partai Demokrat itu juga menyampaikan permohonan maafnya kepada partai dan lembaga DPRD.

"Juga kepada partai Demokrat mulai dari DPP, DPD sampai dengan tingkat DPC, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang saya perhadapkan saat ini dan selanjutnya kepada pimpinan DPRD khususnya teman teman dan rekan rekan, mungkin atas apa yang saya lakukan ini secara pribadia saya memohon maaf," ucap SB.

Ia melanjutkan, masalah yang dihadapi adalah persoalan pribadi dan tak ada sangkut dengan lembaga partai maupun lembaga dewan sehingga selaku manusia yang tak luput dari dosa ia memohon maaf.

"Karena ini adalah masalah pribadi saya dan tidak pernah membawa nama lembaga. Dan sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, secara pribadi dan keluarga memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan kemudian dapil Seram Utara dan partai dan semia stakeholder kalau memang ada keresahan dengan berita berita yang terjadi selama ini, saya secara pribadi memohon maaf," pinta SB.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved