Maluku Terkini

Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Berasal dari Fraksi Partai Demokrat

Ternyata Anggota DPRD Maluku Tengah yang kabarnya ditangkap polisi adalah kader Partai Demokrat.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Ilustrasi narkoba - Anggota DPRD Maluku Tengah dikabarkan diamankan polisi diduga terkait penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Kontributor TribunAmbon, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ternyata Anggota DPRD Maluku Tengah yang kabarnya ditangkap polisi adalah kader Partai Demokrat.

Hal ini dibeberkan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Sahrir Silawane.

"Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah tadi pagi langsung melakukan pengecekan langsung ke pihak Polres Maluku Tengah. Kami bertemu dengan polisi di pos penjagaan untuk menanyakan apa benar bahwa pemberitaan yang semenjak tadi malam beredar di media sosial bahwa ada kader kami yang lagi diduga kasus penyalahgunaan narkotika. Dan hasil pengecekan itu benar bahwa kader partai Demokrat Maluku tengah yang juga salah satu anggota DPRD benar saat ini sementara diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," kata Silawane , Minggu (27/11/2202).

Lanjutnya, pada prinsipnya Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan kebenaran bahwa yang bersangkutan itu saat ini sementara ditahan dan dilakukan pemeriksaan.

"Saya pertegas sekali lagi, bahwa sementara diamankan dan dilakukan pemeriksaan," tegas Silawane.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait masalah ini partai pada prinsipnya belum bisa mengambil kebijakan apapun.

Namun demikian kata dia, akan ada langkah langkah sanksi partai kepada yang bersangkutan apabila terbukti secara hukum terlibat narkotika.

"Dan kemudian kalau statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka maka partai Demokrat akan mengambil langkah langkah sesuai dengan mekanisme di internal partai Demokrat. Dan sesuai dengan AD/ART serta peraturan peraturan organisasi yang berlaku di partai Demokrat," tegasnya lagi.

Ditambahkan, pada prinsipnya partai tidak akan mentolerir kader kader yang terlibat dengan kasus seperti, korupsi, penyalahgunaan narkotika juga asusila.

Biarkan pihak kepolisian melakukan segala prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada kami partai Demokrat untuk menghargai proses yang sementara berjalan di kepolisian,"ucap Silawane.

Publik Maluku Tengah juga diminta bersabar menunggu sampai polisi benar benar bekerja dan menyelesaikan proses proses pemeriksaan untuk kemudian mendapatkan status yang jelas dari yang bersangkutan. Baru kemudian partai Demokrat akan bersikap.

"Partai Demokrat kabupaten Maluku tengah ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku tengah. Yang lebih terkhusus masyarakat Seram Utara Raya yang merupakan adalah daerah pemilihan dari kader kami,"tutup Silawane.

Diberitakan sebelumnya bahwa Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dikabarkan ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved