Penyalahgunaan Narkoba

Selama Januari 2023, 14 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi

Mereka diamankan bersama 55 paket Narkotika jenis Sabu-sabu, 15 paket ganja dan 16 paket Tembakau Sintetis. 14 pelaku ini tangkap tim penyidik Direkt

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Grafis TribunAmbon.com, Juna Putuhena
Ilustrasi kasus narkoba 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Selama Januari 2023, terhitung sudah 14 pemakai dan pengedar ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Maluku di Ambon.

Mereka diamankan bersama 55 paket Narkotika jenis Sabu-sabu, 15 paket ganja dan 16 paket Tembakau Sintetis.

14 pelaku ini tangkap tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku sejak 2 hingga 21 Januari 2023.

"Sebanyak 14 pelaku narkoba berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku selama bulan Januari 2023. Mereka ditangkap sejak tanggal 2 sampai 21 Januari," ungkap Kabid Humas Polda MalukuKombes Pol M. Rum Ohoirat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

Ohoirat mengaku, belasan pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda di Pulau Ambon (Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah).

"Mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat," ucapnya.


Belasan pelaku Narkoba yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ini sudah dijerat dengan pasal berbeda tentang Narkotika.

14 tersangka yang dibekuk, kata Ohoirat, diantaranya MP, JHS, RP, DT, YNP, AMO, HBU, GW, PS, MRT, NA, AP, PAK dan YL.

Lanjutnya, untuk tersangka MP, JHS, RP, dan DT ditangkap di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Galala pada Senin, 2 Januari 2023.

"Dari tangan mereka diamankan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu,"pungkasnya.

Keesokan harinya, Selasa, 3 Januari 2023, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku kembali mengamankan YNP dan AMO.

YNP ditangkap di depan Pantai Natsepa Suli dengan barang bukti (BB) 1 paket sabu-sabu.

Baca juga: Aparat Polres Maluku Tengah Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Negeri Laimu

Sementara AMO dibekuk di depan kampus Unidar Tulehu bersama BB 2 paket sabu-sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved