TAG
Narkoba
-
Indonesia tercatat menjatuhkan vonis mati terhadap 85 orang pelaku kejahatan, dengan sebagian besar kasus melibatkan narkotika pada tahun 2024.
Selasa, 8 April 2025
-
BNNP Maluku membantah tudingan telah melanggar prosedur dalam upaya penangkapan kembali Syayid Ridwan Bin Taher (42) alias Iwan.
Selasa, 25 Maret 2025
-
Ternate melaporkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Aipda Ilham Alwi ke Paminal Bidpropam Polda Maluku.
Kamis, 20 Maret 2025
-
6 orang sebelumnya ditangkap dalam penggerebekan kasus dugaan peredaran narkoba di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, akhirnya dibebaskan
Selasa, 18 Maret 2025
-
Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Ali Hatala menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian Polda Maluku dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Senin, 17 Februari 2025
-
10 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sepanjang bulan Januari 2025.
Jumat, 31 Januari 2025
-
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Ambon.
Jumat, 24 Januari 2025
-
Kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengaku bakal datang ke Lapas Kelas IIA Ambon terkait dugaan sarang narkoba.
Minggu, 19 Januari 2025
-
Menurutnya, kejadian itu menunjukan lemahnya pengawasan hingga pembiaran yang dilakukan pihak Lapas Kelas IIA Ambon.
Sabtu, 18 Januari 2025
-
Seorang warga Ambon berinisial MT alias Alon (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Sabtu, 18 Januari 2025
-
Program tersebut merupakan upaya sinergis antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku dengan pemerintah desa.
Senin, 30 Desember 2024
-
BNN Maluku berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024.
Senin, 30 Desember 2024
-
Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Ambon, menyatakan bahwa terdakwa
Selasa, 17 Desember 2024
-
Seorang pemuda di Ambon, Risman Mala alias Ramon, dalam perkara kepemilikan 2 paket sabu dituntut 4 tahun penjara.
Senin, 16 Desember 2024
-
Salah seorang anak muda di Ambon, Firzal dituntut penjara lima tahun gegara punya narkoba sinte
Sabtu, 7 Desember 2024
-
Terdakwa FS dalam perkara penyalagunaan narkotika jenis sabu bagi diri sendiri di Ambon, dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Selasa, 3 Desember 2024
-
Terdakwa kepemilikan belasan paket sabu, Erwin Malik dituntut 6 tahun penjara.
Sabtu, 30 November 2024
-
Karena itu, Penasehat hukum terdakwa Chilford Febrian (19) akan mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon
Sabtu, 23 November 2024
-
Terdakwa kepemilikan 5 paket Narkotika golongan I jenis ganja, M. Bansa hanya dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Rabu, 13 November 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved