Narkoba di Lapas Maluku

Diduga Sarang Narkoba, Ombudsman Maluku Bakal Kunjungi Lapas Kelas IIA Ambon

Kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengaku bakal datang ke Lapas Kelas IIA Ambon terkait dugaan sarang narkoba. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Ombusman RI Perwakilan Maluku angkat suara terkait polemik peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Ambon, Sabtu (18/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengaku bakal datang ke Lapas Kelas IIA Ambon terkait dugaan sarang narkoba. 

“Dalam waktu dekat ombusman akan melakukan kunjungan terhadap hal ini,” kata Kepala Ombusman RI perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (19/1/2025).

Sebab menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi dan dinilai lemahnya pengawasan hingga pembiaran tindak pidana di area Lapas Kelas IIA Ambon. 

Maka dari itu, diminta pihak Lapas dapat mengusut sekaligus mengklarifikasi sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan. 

“Ombusman mengharapkan pihaknya dapat mengklarifikasi ini. Sejauh mana langkah-langkah yang dia buat,” harapannya. 

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial MT alias Alon (40) ditangkap kepolisian karena memiliki narkotika jenis sabu dengan berat total 0,11 gram. 

Dalam pemeriksaan, pria berumur 40 tahun itu mengaku bahwa dirinya membeli sabu dari seorang narapidana bernama Bote yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Ambon.

"Pelaku mengaku narkotika golongan satu bukan tanaman ini dibeli dari Bote, salah satu narapidana yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla.

Meskipun ada pengakuan dari tersangka, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar, saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (18/1/2025), tetap membantah adanya perdagangan narkoba di dalam lapas.

Dirinya mengklaim bahwa warga binaan yang dimaksud, hanya memberikan informasi mengenai tempat untuk membeli sabu, bukan terlibat langsung dalam transaksi narkoba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved