Ambon Hari Ini

Aksi GRM di Kantor Gubernur, Desak Pengambilan Lahan Warga SBB yang Diambil PT. SIM

Beberapa diantaranya bertuliskan “Tanah ini milik rakyat bukan untuk dirampok kapitalis PT. SIM, berhenti merampok lahan Pelita Jaya”.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Maula Pelu
PT. SIM- Belasan anak muda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GRM), menggelar aksi demostrasi dan ditemui Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, Senin (3/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Belasan anak muda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GRM), menggelar aksi demostrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/11/2025).

Dalam aksi tersebut, masa menuntut pemerintah provinsi turun tangan menyelesaikan persoalan perluasan lahan oleh PT. Spice Islands Maluku (SIM) yang dinilai merugikan warga Dusun Pelita Jaya, di Seram Bagian Barat (SBB). 

Masa membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan protes.

Beberapa diantaranya bertuliskan “Tanah ini milik rakyat bukan untuk dirampok kapitalis PT. SIM, berhenti merampok lahan Pelita Jaya”. 

Selain itu “Desak Gubernur Maluku kembalikan 15 hektar lahan sengketa warga Seram Bagian Barat (SBB) yang diambil oleh PT. SIM”.

Kordinator lapangan, Ais Souwakil, menjelaskan bahwa PT. SIM diduga telah melakukan pengambilan lahan milik warga di Dusun Pelita Jaya, SBB.

“Perusahan PT. SIM telah melakukan pengambilan lahan daripada warga Seram Bagian Barat tepatnya di dunia pelita jaya. Berdasarkan ketentuan surat izin atau lokasi yang dimiliki oleh perusahaan PT. SIM ini seluas 805 hektar. Namun pada tahun 2022 mereka melakukan pembersihan untuk penanaman pisang abaka, namun mereka masuk pada lahan-lahan warga diluar dari surat ijin yang mereka kantongi. Mereka mengambil d tanah dari dusun pelita jaya itu 15 hektar,” ungkap Ais. 

Maka dari itu. Sambung Ais bahwa aksi yang dilakukan GRM bertujuan untuk mendesak Gubernur Maluku, agar segera turun tangan menyelesaikan konflik lahan tersebut. 

“Tujuan kami untuk melakukan aksi ini untuk meminta dukungan dan desakan dari Gubernur agar kiranya dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi,” katanya. 

Baca juga: Gubernur Maluku Tinjau Pameran  30 UMKM,  Ajak Pelaku Usaha Terus Berkreativitas

Baca juga: Data EMIS Bermasalah, Guru di SBT Palang Sekolah Desak Kemenag Bertindak

Menurut Ais, lahan yang diklaim PT. SIM selama ini telah dimanfaatkan warga sebagai perkebunan produktif.

Iya juga menyebutkan bahwa beberapa warga menjadi korban saat berupaya mempertahankan lahan mereka. 

“Masyarakat di sana akan antusias untuk memperjuangkan hak-hak tanah mereka. Karena tanah-tanah yang dirampas PT. SIM itu tanah-tanah yang telah diisi oleh perkebunan dari masyarakat di sana. Bahkan keterangan yang disampaikan pun terjadi korban pada saat masyarakat melakukan perjuangan untuk mengambil tanahnya yang dirampas oleh PT. SIM sendiri,” tutup Ais. 

Aksi Pemuda GRM mendapat respon langsung dari Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.

Dirinya tegaskan bahwa pemerintah Provinsi telah menindaklanjuti masalah tersebut. 

Selain itu, akan diperketat tim yang telah dibentuk sebelumnya terkait persoalan itu. 

“Kami selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Wagub didepan masa aksi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved