Ambon Hari Ini

Konferda ke-6, Benhur Watubun Lanjut Nahkodai PDI Perjuangan Maluku

Benhur G. Watubun kembali ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PDI PERJUANGAN - Benhur G. Watubun kembali ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku periode 2025-2030. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Benhur G. Watubun kembali ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku periode 2025-2030.

Keputusan itu dibacakan Wasekjen Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Predric Palit dalam acara Konfrensi Daerah (Konferda) ke-VI yang digelar di Santika Hotel Premiere Ambon, Minggu (2/11/2025). 

"Berdasarkan hasil evaluasi terhadap psikotes dan rapat pleno DPP PDI Perjuangan, menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030,” ujar Dolfie saat membacakan keputusan partai.

Selain menetapkan Benhur sebagai Ketua DPD, DPP PDI Perjuangan juga mengesahkan Nancy Purmiasa dan Andreas J.W. Taborat sebagai calon personalia DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030.

"Kedua nama ini ditetapkan sebagai bagian dari personalia DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030, dan akan bekerja bersama Ketua DPD dalam menyusun struktur kepengurusan yang solid," ucapnya.

Baca juga: Laporan Dugaan PPPK Bodong di Kemenag Malteng Tak Terbukti, Salah Satunya Kader Partai!

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Tak Ada Kebocoran di IT Wayame

DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku selaku Ketua Tim Formatur, bersama pimpinan sidang pleno tim formatur, untuk segera menyusun struktur, komposisi, dan personalia pengurus.

"Ketua DPD selaku Ketua Tim Formatur diminta menuntaskan penyusunan struktur dan personalia sesuai mekanisme partai, dengan memperhatikan keseimbangan wilayah, usia, dan kapasitas kader," ujarnya.

Dolfie menekankan, dalam penyusunan kepengurusan wajib memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus, serta mencantumkan dua nama calon personalia sebagaimana disebut dalam diktum kedua.

"Keterwakilan perempuan merupakan amanat partai. Minimal 30 persen dari total pengurus harus diisi oleh kader perempuan yang memiliki kapasitas dan komitmen," katanya.

Selain itu, DPP menginstruksikan agar struktur DPD PDI Perjuangan Maluku berjumlah sekurang-kurangnya 19 orang dan sebanyak-banyaknya 25 orang, menyesuaikan dengan komposisi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2025–2030.

"Struktur disusun antara 19 hingga 25 orang sesuai komposisi DPP. Tujuannya agar kepengurusan di daerah tetap ramping namun efektif dalam menjalankan kerja-kerja politik partai,” ucap Dolfie menutup obrolannya.

Sekadar tahu, Benhur G. Watubun merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku periode menggantikan Murad Ismail pada tahun 2019 lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved