Ambon Hari Ini
Tanam Ribuan Pohon Pala di Lokasi TMMD Desa Poka Ambon, Begini Harapan Komandan Satgas
Kegiatan ini berlangsung di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Satuan Tugas (Satgas) TMMD Kodim 1504/Ambon bersama warga melakukan penghijauan dengan penanaman 1.000 bibit pohon pala.
Kegiatan ini berlangsung di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (29/10/2025).
Program ini disebut untuk menjaga kelestarian alam dan menciptakan ekosistem alam yang baru.
Komandan Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1504/Ambon, Kolonel Inf Hari Sandra menyampaikan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari KASAD.
Dengan tujuan untuk merevitalisasi kondisi alam agar tetap terjaga kelestariannya.
"Kami mengintegrasikan program penanaman pohon pala ini sebagai salah satu sasaran tambahan TMMD Ke-126, dengan fokus penanaman di di lokasi TMMD, baik di dusun Karang-Karang dan dusun Batu Tagepe, Desa Poka" ujarnya pada rilisan yang diterima TribunAmbon.com.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Maluku Kamis 30 Oktober 2025, Sebagian Wilayah Hujan Ringan dan Berawan
Kolonel Inf Hari Sandra juga menambahkan terkait penghijauan 1.000 pohon ini untuk mempercepat pembangunan di sektor pertanian.
"Upaya Satgas TMMD ke-126 dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayahnya, khususnya di sektor pertanian, dan lingkungan hidup," tambahnya.
Dirinya berharap kegiatan penghijauan ini dapat mengubah kondisi lingkungan yang kering menjadi rindang dan nyaman bagi ekosistem serta dapat memanfaatkan lahan yang kosong.
"Diharapkan dapat mengubah kondisi lingkungan yang tadinya gersang menjadi lebih rindang dan nyaman, juga untuk memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan aktif dan bermanfaat dengan adanya tanaman bibit pohon pala," harapnya.
Baca juga: Taekwondo Maluku Sabet 12 Medali Emas di Turnamen Poltek Cup 2025 Sulawesi Selatan
Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, Dinas terkait, Organisasi Kepramukaan dan masyarakat sekitar.
Diharapkan ada kepedulian dari masyarakat untuk merawat pohon-pohon pala tersebut, sehingga dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. (*)
| Polisi Serahkan Tersangka Kasus Hunuth ke Kejaksaan, Menanti Jadwal Sidang |   | 
|---|
| Dikabarkan Tagih Rp20 Juta dari Pedagang, Alham Valeo: Itu Tidak Benar |   | 
|---|
| Jalan Rusak di Kawasan Pendidikan, Kelurahan Wainitu Ambon Resahkan Masyarakat |   | 
|---|
| Patroli ke SMA 7 Ambon, Polisi Peringatkan Pelajar Stop Tawuran, Edukasi Bahaya Miras dan Narkoba |   | 
|---|
| Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan di Ambon |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.