Ambon Hari Ini
Patroli ke SMA 7 Ambon, Polisi Peringatkan Pelajar Stop Tawuran, Edukasi Bahaya Miras dan Narkoba
Tim Patroli Kota Presisi yang dipimpin oleh Bripka Marco Pesiwarisa, secara khusus menyambangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Ambon.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Samapta Polda Maluku memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon dengan gencar melaksanakan Patroli Kota Presisi.
Langkah ini diambil untuk secara aktif memantau situasi di lapangan sekaligus memberikan edukasi kritis kepada masyarakat, khususnya para pelajar.
Tim Patroli Kota Presisi yang dipimpin oleh Bripka Marco Pesiwarisa, secara khusus menyambangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Ambon, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Orang Tua Murid SD 5 Bula Gelar Pertemuan, Desak Pemerintah Batalkan Pergantian Kepala Sekolah
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Pemasangan Polisi Tidur Sebagai Bentuk Arogansi Militer: Lapor ke Panglima TNI
Kunjungan ini fokus pada sosialisasi mendalam mengenai bahaya laten tawuran pelajar yang kerap menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas.
"Patroli kota presisi ini gencar dilaksanakan oleh personel Samapta Polda Maluku dengan tujuan menjaga dan memantau situasi kamtibmas," terang Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Dalam sesi tatap muka dengan para siswa SMAN 7 Ambon, tim patroli menyampaikan peringatan keras terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Mulai dari aksi tawuran pelajar yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain dan mengganggu ketenangan kota.
Kemudian, bahaya mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba, yang disebut dapat memicu gangguan kamtibmas yang lebih parah.
Para siswa juga dianjurkan untuk menghindari pergaulan bebas dan sebaliknya, fokus pada proses belajar guna menggapai cita-cita.
"Kepada para pemuda diingatkan untuk tidak melakukan tawuran dan hindari mengonsumsi miras karena dapat memicu gangguan kamtibmas yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Polda Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Warga diminta tidak ragu untuk segera melapor jika menemukan potensi atau indikasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat atau menggunakan layanan call center 110 yang siaga 24 jam.
Patroli Kota Presisi dipastikan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Situasi kamtibmas terpantau aman kondusif, dan patroli kota presisi akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman," pungkas Kombes Rositah.
Langkah proaktif Polda Maluku ini diharapkan dapat meminimalisir angka kenakalan remaja.
Khususnya di kalangan pelajar, dan memastikan Kota Ambon tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (*)
| Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan di Ambon |
|
|---|
| Soal Perubahan Status Kampus Jadi Negeri, Rektor IAKN Ambon Sebut Semua Berkas Sudah di Selesaikan |
|
|---|
| Jasad Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga, Diduga Tuna Wisma dan Meninggal Lebih dari 24 Jam |
|
|---|
| Dirlantas Polda Maluku Tekankan Respons Cepat 10 Menit dan Sikap Humanis Personel |
|
|---|
| Cetak 234 Wisudawan dan Syukuran HUT ke-7 IAKN Ambon, Ini Harapan Rektor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.