Ambon Hari Ini
Tanda Larangan Terpasang, Pengunjung Pasar Mardika Masih Saja Parkir Sembarangan
Tak hanya tempat parkir liar, tetapi juru parkir liar juga masih kerap melakukan praktik di ruas jalan yang di larang.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -
Pengunjung Pasar Mardika masih saja parkir sembarangan tempat.
Plang tanda larangan yang terpasang pun tak dihiraukan.
Padahal, selain tanda larangan, pemerintah kota juga telah menyediakan parkir apung.
Pantuan TribunAmbon.com di sekitaran Pasar ikan Arumae, Senin (17/10/2025), terlihat puluhan kendaraan roda dua parkir di tempat yang bukan peruntukan.
Baca juga: Target Pertahankan WTP, Wabup SBT Ingatkan Tak Boleh Ada Manipulasi Data
Baca juga: Gaji PPS Belum Dibayar, KPU Buru Sebut Masih Tunggu Audit BPK
Dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan mengaku telah berulang kali lakukan penertiban.
Penertiban melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon hingga pengelola parkir.
Hanya saja, masih selalu ada warga yang tak patuh aturan.
Dirinya pun mengimbau pengunjung untuk menggunakan fasilitas yang disiapkan pemerintah.
"Jadi bagaimana pengguna taati rambu lalu lintas, karena pemerintah sudah siapkan parkir apung, sehingga bisa gunakan fasilitas tersebut," ujarnya.
Fasilitas yang sudah disiapkan yakni parkir apung khusus kendaraan roda dua.
Parkir yang memiliki luas 100 x 30 meter. Dengan daya tampunng hingga 1.000 unit.
Selain itu, tempat parkir ini sudah ada penjaganya dari Dishub Kota Ambon.
Waktu operasional setiap hari ini mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIT. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Parkir-Arum.jpg)