Selasa, 12 Mei 2026

Polwan Selingkuh

Oknum Polwan Polda Maluku Diduga Selingkuh, Kabid Humas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etik

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan institusinya akan menindak tegas setiap

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon/jenderal/Jenderal Louis MR
JELANG RAMADAN - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Maluku menjadi sorotan publik setelah laporan kasus tersebut resmi ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan institusinya akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik.

“Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap perilaku anggota yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Rositah dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Menurut Rositah, kasus dugaan pelanggaran etik tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku dan kini ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi awal dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku untuk dilakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Rositah mengungkapkan, kasus itu bermula ketika suami dari oknum Polwan, yakni Brigpol RL, meminta pendampingan anggota Provos dan Paminal Satbrimob Polda Maluku karena mencurigai istrinya berada di salah satu rumah milik pria berinisial BM di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Baca juga: Bendungan Wai Apu di Buru Ditargetkan Rampung 2027, Siap Aliri 10.000 Hektare Sawah

Baca juga: Polemik Film Pesta Babi Bakal Masuk ke Agenda Rapat Pembahasan DPR RI

Setelah menerima laporan, anggota Provos, Paminal Satbrimob dan personel Polsek Nusaniwe kemudian menuju lokasi yang dimaksud.

“Di lokasi, petugas selanjutnya melakukan pengecekan dan menemukan IT bersama BM berada di dalam sebuah kamar rumah tersebut,” kata Rositah.

Kedua pihak kemudian diarahkan ke Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan awal sebelum dibawa ke Polda Maluku guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas menegaskan proses penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap awal sehingga seluruh fakta akan didalami secara objektif dan profesional.

Ia juga memastikan Polda Maluku berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas personel serta menjamin setiap laporan masyarakat maupun pengaduan internal ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Polda Maluku memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai prosedur yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved