Rabu, 3 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Dalih Ayah Dirawat di RS Manokwari Terbukti Bohong, Jefri Disebut Akui Menipu

Lansia asal Ambon melaporkan dugaan penipuan Rp182 juta oleh Jefri Melsasail ke Polda Maluku.

Tayang:
TribunAmbon.com/Istimewa
KASUS PENIPUAN - Korban menyebut, terlapor Jefri Melsasail sempat mengakui telah menipu keluarganya setelah alasan yang digunakan untuk menunda pembayaran utang terbukti tidak benar. 

Ringkasan Berita:
  • Lansia asal Ambon melaporkan dugaan penipuan Rp182 juta oleh Jefri Melsasail ke Polda Maluku.
  • Terlapor sempat mengaku menipu setelah alasan pencairan dana Asabri ayahnya terbukti tidak benar.
  • Meski berjanji mengembalikan uang, hingga kini belum ada pembayaran dan korban sulit menghubungi pelaku.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp182 juta yang dilaporkan seorang lansia asal Kota Ambon, Mince Tutuarima (67), ke Polda Maluku.

Korban mengungkapkan, terlapor Jefri Melsasail sempat mengakui telah menipu keluarganya setelah alasan yang digunakan untuk menunda pembayaran utang terbukti tidak benar.

Pengakuan tersebut, kata Mince, terjadi pada 16 September 2022 saat pihak keluarga mulai menagih pengembalian uang yang sebelumnya dipinjam Jefri dengan dalih mengurus pencairan dana Asabri milik ayahnya.

Baca juga: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Aplikasi Sentuh Tanahku dan PELATARAN ​

Baca juga: Pengangguran Kota Tual Fluktuatif Lima Tahun Terakhir, Kini di Angka 8,96 Persen

Kala itu, Jefri mengaku belum bisa mengembalikan uang karena ayahnya sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Manokwari sehingga proses pencairan dana Asabri belum dapat dilakukan.

Namun penjelasan tersebut justru memicu kecurigaan keluarga korban.

"Kami kemudian mengecek ke salah satu kenalan yang bekerja di rumah sakit tersebut. Setelah dicek, ternyata nama ayahnya tidak terdaftar sebagai pasien yang sementara dirawat," ungkap Mince kepada TribunAmbon.com, Selasa (2/6/2026).

Mengetahui informasi itu, keluarga korban kembali meminta penjelasan kepada Jefri. 

Namun saat dikonfirmasi, Jefri disebut sempat mengelak dan tetap mempertahankan keterangannya.

Tak puas dengan jawaban tersebut, keluarga korban kemudian menghubungi kakak kandung Jefri untuk meminta klarifikasi.

Menurut Mince, pada malam harinya Jefri langsung menghubungi keluarga korban melalui telepon dan menyampaikan pengakuan yang mengejutkan.

"Malam itu dia telepon dan mengaku kalau selama ini sudah menipu kami," kata Mince.

Meski telah mengakui perbuatannya, Jefri saat itu berjanji akan bertanggung jawab dengan cara mencicil seluruh uang yang telah diterimanya.

Namun janji tersebut hingga kini tak pernah direalisasikan.

"Sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali. Satu rupiah pun belum pernah dikembalikan," ujarnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved