Ambon Hari Ini
Dalih Ayah Dirawat di RS Manokwari Terbukti Bohong, Jefri Disebut Akui Menipu
Lansia asal Ambon melaporkan dugaan penipuan Rp182 juta oleh Jefri Melsasail ke Polda Maluku.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Lansia asal Ambon melaporkan dugaan penipuan Rp182 juta oleh Jefri Melsasail ke Polda Maluku.
- Terlapor sempat mengaku menipu setelah alasan pencairan dana Asabri ayahnya terbukti tidak benar.
- Meski berjanji mengembalikan uang, hingga kini belum ada pembayaran dan korban sulit menghubungi pelaku.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp182 juta yang dilaporkan seorang lansia asal Kota Ambon, Mince Tutuarima (67), ke Polda Maluku.
Korban mengungkapkan, terlapor Jefri Melsasail sempat mengakui telah menipu keluarganya setelah alasan yang digunakan untuk menunda pembayaran utang terbukti tidak benar.
Pengakuan tersebut, kata Mince, terjadi pada 16 September 2022 saat pihak keluarga mulai menagih pengembalian uang yang sebelumnya dipinjam Jefri dengan dalih mengurus pencairan dana Asabri milik ayahnya.
Baca juga: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Aplikasi Sentuh Tanahku dan PELATARAN
Baca juga: Pengangguran Kota Tual Fluktuatif Lima Tahun Terakhir, Kini di Angka 8,96 Persen
Kala itu, Jefri mengaku belum bisa mengembalikan uang karena ayahnya sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Manokwari sehingga proses pencairan dana Asabri belum dapat dilakukan.
Namun penjelasan tersebut justru memicu kecurigaan keluarga korban.
"Kami kemudian mengecek ke salah satu kenalan yang bekerja di rumah sakit tersebut. Setelah dicek, ternyata nama ayahnya tidak terdaftar sebagai pasien yang sementara dirawat," ungkap Mince kepada TribunAmbon.com, Selasa (2/6/2026).
Mengetahui informasi itu, keluarga korban kembali meminta penjelasan kepada Jefri.
Namun saat dikonfirmasi, Jefri disebut sempat mengelak dan tetap mempertahankan keterangannya.
Tak puas dengan jawaban tersebut, keluarga korban kemudian menghubungi kakak kandung Jefri untuk meminta klarifikasi.
Menurut Mince, pada malam harinya Jefri langsung menghubungi keluarga korban melalui telepon dan menyampaikan pengakuan yang mengejutkan.
"Malam itu dia telepon dan mengaku kalau selama ini sudah menipu kami," kata Mince.
Meski telah mengakui perbuatannya, Jefri saat itu berjanji akan bertanggung jawab dengan cara mencicil seluruh uang yang telah diterimanya.
Namun janji tersebut hingga kini tak pernah direalisasikan.
"Sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali. Satu rupiah pun belum pernah dikembalikan," ujarnya.
| Semarak Piala Dunia 2026, Pemkot Ambon Gelar Pawai Persaudaraan, Warga Wajib Daftar Online |
|
|---|
| Pemkot Ambon Peringati Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan di Tengah Tantangan Global |
|
|---|
| TikToker Eten Latul Diduga Tipu Teman SMA Bermodus Urus STNK, Korban Rugi Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Nenek 67 Tahun di Ambon Ditipu Ratusan Juta Sejak 2022, Jefri Melsasail Dipolisikan |
|
|---|
| Siapkan Pemimpin Masa Depan, 45 Kader AMGPM Cabang Pniel Wayame Ikuti PKJM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Tipu-lagi-egh.jpg)