Kamis, 23 April 2026

Ambon Hari Ini

Dikabarkan Tagih Rp20 Juta dari Pedagang, Alham Valeo: Itu Tidak Benar

Isu tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PASAR BATU MERAH - Direktur Pengembang Hatukau Waterfront City, Alham Valeo membantah kabar yang menyebut pihaknya menagih pungutan sebesar Rp20 juta dari sejumlah pedagang sebagai uang pendaftaran agar bisa berjualan di Pasar Apung Batu Merah, Ambon.  

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Pengembang Hatukau Waterfront City, Alham Valeo membantah kabar yang menyebut pihaknya menagih pungutan sebesar Rp20 juta dari sejumlah pedagang sebagai uang pendaftaran agar bisa berjualan di Pasar Apung Batu Merah, Ambon. 

Isu tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. 

Menurut Alham, tuduhan itu tidak memiliki dasar  karena sampai dengan hari ini, belum ada satu rupiah pun yang pihak pengembang ambil dari para pedagang yang akan menempati gedung pasar tersebut. 

"Itu sama sekali tidak benar. Saya juga tidak perbolehkan hal itu sama sekali," kata Alham saat ditemui wartawan di Ambon, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Hadapi Penolakan, Kepsek Baru SDN 5 Bula Pastikan Proses Belajar Mengajar Tetap Jalan

Alham menjelaskan, bangunan pasar Apung Batu Merah dibangun dengan menggunakan modal pribadi tanpa campur tangan pemerintah. 

Mekanisme pembayaran lapak atau kios, bisa dilakukan apabila progres pengerjaan fisik gedung telah rampung 30 persen. 

"Dan sampai saat ini belum. Kita baru akan memperbolehkan pedagang untuk membayar uang DP jika pengerjaan fisik sudah 30 persen," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Longgar Apara di Aru, PPK Mulai Disidangkan

Dikatakan, soal mekanisme pembayaran, pihaknya sudah berulang kali membahasnya dalam pertemuan bersama pemerintah Negeri Batu Merah dan para pedagang. 

"Ini sudah dibicarakan berulang kali. Ada lapak atau kios dengan ukuran berbeda-beda, tentu uang muka juga akan disesuaikan dengan besar-kecilnya kios," jelas Alham.

Dia mengaku, karena anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan cukup besar, maka pihaknya juga mematok harga sesuai dengan perhitungan anggaran yang ada. 

Untuk ukurun misal 2x2,5 meter persegi, akan disewa dengan harga Rp200 juta per 10 tahun.

Harga ini masih cukup murah ketimbang pedagang yang membayar dengan harga Rp20 juta per tahun. 

"Prinsipnya soal ada pengutan dari pedagang itu sama sekali tidak benar," tegas Alham. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved