Narkoba di Lapas

Narkoba Diduga Beredar Bebas di Lapas Kelas IIA Ambon, Ombusman Maluku, Bukan Pertam Kali

Hasan menilai, bahwa kasus itu masih menunjukan lemahnya pengawasan hingga pembiaran yang dilakukan pihak

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Ist
Ombusman RI Perwakilan Maluku angkat suara terkait polemik peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Ambon, Sabtu (18/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polemik narkotika yang dikabari beredar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Kepala Ombusman RI perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, tegaskan bahwa perbuatan serupa, bukan pertama kali. 

“Perbuatan yang dilakukan seperti ini bukan hanya pertama kali, tapi sudah sering terjadi seperti itu,” kata Hasan Slamat saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (18/1/2025). 

Hasan menilai, bahwa kasus itu masih menunjukan lemahnya pengawasan, bahkan bisa disebut pembiaran. 

“Ini menunjukan bahwa pengawasan itu tidak ketat. Ada kelonggaran, ada pembiaran, dan ada yang hal-hal yang merupakan kelalaian dari pihak rutan,” tegas Hasan. 

Olehnya itu, Kepala Ombusman RI perwakilan Provinsi Maluku berharap, kepada pihak Lapas meningkatkan pengawasan dan penjagaan ketat.  

“Olehnya itu kepada pihak lapas lebih meningkatkan pengawasan dalam hal ini penjagaan yang ketat terhadap orang-orang yang diduga merupakan pelaku, terutama mereka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” harapannya. 

Baca juga: Narkoba Diduga Beredar Bebas di Lapas Kelas IIA Ambon, Ombusman RI Sebut Ada Pembiaran

Baca juga: Skandal Narkoba Guncang Lapas Kelas IIA Ambon, Kalapas Bersikeras Membantah

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial MT alias Alon (40) ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat total 0,11 gram. 

Dalam pemeriksaan, Alon mengaku membeli sabu tersebut dari seorang narapidana bernama Bote yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Ambon.

"Pelaku mengaku narkotika golongan satu bukan tanaman ini dibeli dari Bote, salah satu narapidana yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla.

Meskipun ada pengakuan dari tersangka, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar, saat dikoordinasi TribunAmbon.com, tetap membantah adanya perdagangan narkoba di dalam lapas.

Dirinya mengklaim bahwa warga binaan yang dimaksud, hanya memberikan informasi mengenai tempat untuk membeli sabu, bukan terlibat langsung dalam transaksi narkoba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved