TAG
Narkoba
-
Terdakwa narkoba ini dituntut enam tahun karena sebelumnya ketahuan menerima paket narkoba.
Rabu, 13 November 2024
-
Terdakwa bernama lengkap Lukman Hakim Watianan itu divonis 4 tahun penjara karena miliki narkotika golongan
Sabtu, 9 November 2024
-
Dua anak muda asal Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon mulai disidangkan atas kepemilikan satu kilogram ganja.
Kamis, 7 November 2024
-
Zaidan Pary alias Zidan, terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu divonis 4 Tahun Penjara.
Kamis, 7 November 2024
-
Terdakwa kasus penyalagunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, Marce Makalisang Alias Ace Gele dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara.
Selasa, 5 November 2024
-
Mario Resirwawan Alias Rio divonis selama 5 tahun penjara dalam perkara atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.
Rabu, 30 Oktober 2024
-
Lukman Hakim dituntut 6 tahun penjara dalam perkara penyalagunaan narkotika golongan I jenis Sabu dan juga tembakau sintetis.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Terdakwa penyalagunaan narkotika golongan I jenis ganja, Muhamad Taher dituntut 4 tahun penjara.
Sabtu, 19 Oktober 2024
-
Terdakwa penyalagunaan narkotika jenis sabu 0,10 gram, Zulfikar Hasan divonis 4 tahun penjara.
Rabu, 16 Oktober 2024
-
Dua pemuda pemilik 11 paket sabu di Kota Ambon, hanya divonis 2 tahun dan 6 Bulan penjara.
Rabu, 16 Oktober 2024
-
Jaksa menuntut terdakwa kepemilikan narkotika golongan I jenis sintetis seberat 7 gram dengan hukuman penjara 5 tahun.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis pemuda yang memiliki dua plastik seberat 1,27 gram dengan pidana penjara selama empat tahun.
Selasa, 1 Oktober 2024
-
Valdi, terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis ganja total berat 8,92 gram, divonis penjara 1 tahun dan 3 bulan.
Selasa, 3 September 2024
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Menuntut terdakwa pengguna narkotika jenis sabu, Marsel dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Selasa, 3 September 2024
-
Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencuat ke permukaan publik dengan penangkapan CL dan JL di Ambon.
Senin, 2 September 2024
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis dua orang penyalahgunaan narkoba dengan hukuman penjara 1 Tahun.
Selasa, 13 Agustus 2024
-
Jaksa menuntut dua pemuda di Ambon yang jadi kurir narkoba dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun.
Selasa, 13 Agustus 2024
-
didominasi oleh kasus narkoba dengan jumlah tahanan sebanyak 23 orang.
Sabtu, 3 Agustus 2024
-
Dua kurir narkoba di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten gagal beraksi di momen Hari ke-78 Bhayangkara.
Selasa, 2 Juli 2024
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menghukum terdakwa pengguna narkoba, H. Saiya alias Nyong dengan pidana 6,5 tahun penjara.
Kamis, 27 Juni 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved