Maluku Terkini

Duh! Kasus Narkoba Jadi Terbanyak yang Huni Lapas Tual Maluku

didominasi oleh kasus narkoba dengan jumlah tahanan sebanyak 23 orang.

Megarivera
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto saat diwawancarai, Sabtu (3/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto mengatakan jumlah warga binaan Lapas Tual hingga saat ini sebanyak 97 orang.

Dari jumlah tersebut, paling banyak oenghuninya adalah kasus narkoba dengan jumlah tahanan sebanyak 23 orang.

"Saat ini ada tren baru yaitu kasus narkotika melambung tinggi, waktu awal tahun hanya 4 orang banyak kasus melonjak sampai 23 orang di bulan Agustus 2024," ucapnya, Sabtu (3/8/2024).

Dirincikan, dari jumlah 23 orang tahanan Narkoba didominasi 22 laki-laki dan 1 Perempuan.

"Untuk 1 perempuan ini kasusnya dalam proses banding di Mahkamah Agung (MA)," ucapnya.

Disinggung mengenai remisi untuk tahanan Narkoba di HUT RI Ke-79, dirinya mengatakan tetap akan diusulkan sesuai dengan masa tahanan.

"Dari Lapas sendiri tetap mengusulkan untuk mendapatkan remisi di HUT RI Ke-79 ini yang jelas untuk masa tahanan 5 tahun ke bawah masih bisa untuk kita usulkan untuk selanjutnya kita lihat perkembangan," cetusnya.

Dia menjelaskan warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi tentunya memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik.

"Hal tersebut dibuktikan dengan tidak sedang menjalankan hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved