Rencana Beraksi di Momen Hari Bhayangkara, Kurir Gudang Narkoba Tangerang Diciduk: Kira Polisi Sibuk
Dua kurir narkoba di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten gagal beraksi di momen Hari ke-78 Bhayangkara.
TRIBUNAMBON.COM – Dua kurir narkoba di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten gagal beraksi di momen Hari ke-78 Bhayangkara.
Kurir berinsial R (29) dan A (19) malah ketangkap polisi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengatakan kedua pelaku ini berencana beraksi di momen Hari Bhayangkara lantaran mengetahui pihak kepolisian tengah sibuk untuk persiapan acara peringatan hari kelahiran Polri pada Senin (1/7/2024).
Baca juga: Suami Tega Bakar Istri Hanya Karena Masalah Kunci Rumah: Korban Terkapar Masih Dipaksa Berdiri
Baca juga: Polres Buru Berhasil Amankan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Desa Ubung Maluku
"Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian Negara RI yang ke-78," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024) malam.
Beruntung, berdasar dari laporan masyarakat, pihak kepolisian akhirnya menangkap dua kurir tersebut beserta menggerebek rumah kontrakan untuk menjadi gudang penyimpanan sabu.
Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih mendalami keterangan kedua kurir narkoba tersebut untuk mengembangkan kasus yang ada.
"Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," tuturnya.
Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (1/7/2024).
Kontrakan tersebut digerebek lantaran dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024).
Sebelum penggerebekan ini, Hengki mengatakan awalnya pihaknya berhasil menangkap dua prang kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) beserta sabu seberat 1 kilogram.
"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan menuju sebuah kontrakan tersebut. Di lokasi, polisi kembali mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu.
Hengki mengatakan terdapat 72 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh Cina di kontrakan tersebut.
Miliki Ganja, Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ini Strategi Kepolisian tuk Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Maluku |
![]() |
---|
Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Penyidik BNN Provinsi Maluku Tuding Iwan Manipulasi Surat Sakit |
![]() |
---|
Bawa 60 Gram Sabu, Pria di Ambon Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Narkoba di Ambon, Praktisi Hukum Nilai Jaksa Tebang Pilih Restoratif Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.