Ambn Hari Ini
Heboh! Pesta Narkoba di Pasar Mardika Jelang Kunjungan Wapres Gibran ke Maluku
Polisi melakukan penggerebekan mendadak terhadap dugaan pesta narkoba di salah satu ruangan lantai satu gedung Pasar Mardika, Senin (13/10/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Pasar Mardika, Kota Ambon.
Peristiwa ini terjadi hanya sehari menjelang rencana kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke lokasi tersebut.
Aparat kepolisian melakukan penggerebekan mendadak terhadap dugaan pesta narkoba di salah satu ruangan lantai satu gedung Pasar Mardika, Senin (13/10/2025) dini hari.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam mengingat Pasar Mardika merupakan salah satu tujuan kunjungan kerja Wapres Gibran ke Provinsi Maluku, yang dijadwalkan pada Selasa sore, 14 Oktober 2025 besok.
Baca juga: Keluarga Korban Pencabulan Dilaporkan Balik, Masa Aksi Desak Polres SBT Bertindak Adil
Baca juga: Rumdis Kepala UPTD Puskesmas Arwala Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Penggerebekan ini bermula dari tugas rutin Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Penertiban Pasar Mardika yang tengah berupaya mengamankan pasar dari maraknya aksi pencurian dan pungutan liar (pungli), serta menjaga keamanan di malam hari.
Anggota Tim Gakkum Penertiban Pasar Mardika, Ipda. Frans Olla, menjelaskan bahwa pengawasan itu merupakan perintah Kapolda untuk membantu Disperindag Provinsi guna pengamanan dan penertiban Pasar Mardika.
Serta permintaan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku untuk meningkatkan pengamanan.
"Sekitar pukul 01.30 WIT dini hari, kami sementara pengawasan. Tiba-tiba ada dua orang masuk ke salah satu ruangan di lantai satu gedung Pasar Mardika," ungkap Ipda Frans Olla kepada TribunAmbon.com, Senin (13/10/2025).
Dua orang terduga pelaku tersebut diidentifikasi berinisial AU dan MT.
Ironisnya, AU diketahui merupakan Tim Transisi Penertiban Pasar Mardika.
Saat tim melakukan penggerebekan, kedua terduga pelaku menunjukkan reaksi panik.
"Ternyata setelah digrebek kedua orang itu lari menabrak kami," ujar Ipda Frans.
Meskipun gagal mengamankan pelaku di tempat, petugas menemukan bukti kuat adanya aktivitas terlarang.
Di dalam ruangan tersebut, ditemukan barang bukti pesta narkoba berupa dua alat isap sabu atau Bong, plastik bungkusan yang diduga bekas sabu, dan uang tunai senilai Rp 500 ribu.
Tak Kunjung Dibersihkan, Sampah Plastik di Selokan Depan Unpatti Menumpuk |
![]() |
---|
Percaya Diri dan Berani Tampil Jadi Kunci Kemenangan Oma Na di Lomba Fashion Show dan Joget |
![]() |
---|
Pengelola Pasang Papan Larangan Buang Sampah di Area Belakang Gedung Pasar Mardika |
![]() |
---|
Ganggu Aktivitas, Warga Resah Soal Tumpukan Kayu di Trotoar Jl. Nona Saar Sopacua |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rp 3 M di MTs. N Ambon, 2 Panitia Kegiatan Digarap Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.