Bursel Hari Ini

Perangi Narkoba di Bumi Bupolo, Lapas Namlea Teken MoU Dengan BNN Buru

Sebagai bagian dari implementasi program Lapas Namlea BERSINAR atau Bersih dari Narkoba.

|
Sumber : Lapas Namlea
TANDAN TANGAN MOU LAPAS NAMLEA DENGAN BNNK - tanda tangan MoU lapas Namlea denhan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di ruang Aula Lapas Namlea,Selasa (14/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat pelayanan dan pembinaan warga binaan. 

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buru pada Selasa (14/10/2025).

Sebagai bagian dari implementasi program Lapas Namlea BERSINAR atau Bersih dari Narkoba.

Baca juga: Tinjau Pembangkit Terapung Nusantara 1, Wapres Gibran Dorong Pemerataan Listrik 24 Jam di Maluku

Baca juga: RDP Dengan Anggota Komisi III DPRD Buru, Direktur RSUD Namlea Paparkan Permasalahan Internal

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Namlea ini menandai sinergi strategis antara dua institusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan Kabupaten Buru.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mewujudkan Lapas yang benar-benar bebas dari narkoba.

“Dalam menangani permasalahan narkotika dan obat-obatan terlarang, perlu adanya kolaborasi strategis dengan BNNK Buru yang memiliki tugas spesifik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Buru. Dengan kerja sama ini, kami memiliki komitmen nyata untuk mewujudkan Lapas zero narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan bagi warga binaan kasus narkotika. 

Menurutnya, rehabilitasi bukan hanya bagian dari perawatan, tetapi juga hak dasar narapidana untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri.

“Rehabilitasi adalah metode pembinaan yang menyentuh akar masalah. Pendekatan ini tidak hanya menghentikan penggunaan zat terlarang, tetapi juga membekali warga binaan dengan kemampuan hidup sehat tanpa ketergantungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Buru, Syarifah Lulu Assagaf, mengapresiasi langkah proaktif Lapas Namlea dalam mendukung program P4GN. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan bersama, seperti penyuluhan, kampanye anti narkoba, razia, dan tes urin rutin bagi warga binaan maupun petugas.

"Kita perlu melaksanakan rehabilitasi bagi narapidana narkotika di lapas dan agenda lainnya seperti penyuluhan, kampanye anti narkoba, dan razia serta tes urin secara rutin untuk mengefektifikan langkah pencegahan narkoba di lapas"tuturnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, Lapas Namlea menegaskan visinya untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pemulihan dan pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved