Maluku Terkini

Digrebek Pakai Narkoba di Pasar Mardika, Anggota Tim Penataan Kabur dari Kejaran Polisi

Ironisnya, AU dan seorang rekannya, MT, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, meski barang bukti kuat ditemukan di lokasi kejadian.

ISTIMEWA
KASUS NARKOBA - Rekaman CCTV detik-detik anggota Tim Transisi Penataan Pasar Mardika berinisial AU bersama seorang rekannya, MT, melarikan diri saat digrebek memakai narkoba jenis sabu di salah satu ruangan lantai 1 gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, Senin (13/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota Tim Transisi Penataan Pasar Mardika berinisial AU digrebek polisi saat memakai narkoba jenis sabu di gedung Pasar Mardika, Kota Ambon.

Ironisnya, AU dan seorang rekannya, MT, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, meski barang bukti kuat ditemukan di lokasi kejadian.

Peristiwa ini berlangsung dramatis pada Senin dini hari, (13/10/2025), sekitar pukul 01.30 WIT, sehari menjelang rencana kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke lokasi tersebut. 

Baca juga: 1.554 Personel Gabungan Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Maluku

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Maluku Selasa 14 Oktober 2025, Hampir Semua Wilayah Cuaca Cerah Berawan

Kejadian berawal ketika Ipda Frans Olla, Anggota Tim Gakkum Penertiban Pasar Mardika, sedang melakukan patroli rutin dan mengawasi melalui kamera CCTV di dalam gedung. 

Ipda Frans mencurigai aktivitas dua orang yang masuk ke salah satu ruangan di lantai satu gedung Pasar Mardika.

Tanpa membuang waktu, Ipda Frans Olla bersama sejumlah petugas mendatangi ruangan tersebut.

Dugaan Ipda Frans benar, di dalam ruangan terdapat dua orang. 

Namun, saat hendak diamankan, terjadi aksi saling dorong pintu yang sengit.

Dalam situasi tersebut, kedua terduga pelaku, AU dan MT, secara tiba-tiba menarik pintu dengan kuat hingga membuat Ipda Frans terjatuh. 

Kesempatan ini langsung dimanfaatkan oleh keduanya untuk kabur.

Meskipun sempat terjadi kejar-kejaran, kedua pelaku, termasuk AU yang diketahui merupakan salah satu anggota Tim Transisi Penataan Pasar Mardika yang dibentuk oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, berhasil meloloskan diri.

"Sekitar pukul 01.30 WIT dini hari, kami sementara pengawasan. Tiba-tiba ada dua orang masuk ke salah satu ruangan di lantai satu gedung Pasar Mardika," ungkap Ipda Frans Olla kepada TribunAmbon.com, Senin (13/10/2025).

Meski gagal meringkus kedua terduga pelaku di tempat, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang mengindikasikan kuat penggunaan narkoba di ruangan tersebut.

Barang bukti berupa dua alat isap sabu atau Bong, plastik bungkusan yang diduga bekas sabu, dan uang tunai senilai Rp. 500 ribu langsung diamankan 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved