Maluku Terkini
Digrebek Pakai Narkoba di Pasar Mardika, Anggota Tim Penataan Kabur dari Kejaran Polisi
Ironisnya, AU dan seorang rekannya, MT, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, meski barang bukti kuat ditemukan di lokasi kejadian.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota Tim Transisi Penataan Pasar Mardika berinisial AU digrebek polisi saat memakai narkoba jenis sabu di gedung Pasar Mardika, Kota Ambon.
Ironisnya, AU dan seorang rekannya, MT, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, meski barang bukti kuat ditemukan di lokasi kejadian.
Peristiwa ini berlangsung dramatis pada Senin dini hari, (13/10/2025), sekitar pukul 01.30 WIT, sehari menjelang rencana kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke lokasi tersebut.
Baca juga: 1.554 Personel Gabungan Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Maluku
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Maluku Selasa 14 Oktober 2025, Hampir Semua Wilayah Cuaca Cerah Berawan
Kejadian berawal ketika Ipda Frans Olla, Anggota Tim Gakkum Penertiban Pasar Mardika, sedang melakukan patroli rutin dan mengawasi melalui kamera CCTV di dalam gedung.
Ipda Frans mencurigai aktivitas dua orang yang masuk ke salah satu ruangan di lantai satu gedung Pasar Mardika.
Tanpa membuang waktu, Ipda Frans Olla bersama sejumlah petugas mendatangi ruangan tersebut.
Dugaan Ipda Frans benar, di dalam ruangan terdapat dua orang.
Namun, saat hendak diamankan, terjadi aksi saling dorong pintu yang sengit.
Dalam situasi tersebut, kedua terduga pelaku, AU dan MT, secara tiba-tiba menarik pintu dengan kuat hingga membuat Ipda Frans terjatuh.
Kesempatan ini langsung dimanfaatkan oleh keduanya untuk kabur.
Meskipun sempat terjadi kejar-kejaran, kedua pelaku, termasuk AU yang diketahui merupakan salah satu anggota Tim Transisi Penataan Pasar Mardika yang dibentuk oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, berhasil meloloskan diri.
"Sekitar pukul 01.30 WIT dini hari, kami sementara pengawasan. Tiba-tiba ada dua orang masuk ke salah satu ruangan di lantai satu gedung Pasar Mardika," ungkap Ipda Frans Olla kepada TribunAmbon.com, Senin (13/10/2025).
Meski gagal meringkus kedua terduga pelaku di tempat, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang mengindikasikan kuat penggunaan narkoba di ruangan tersebut.
Barang bukti berupa dua alat isap sabu atau Bong, plastik bungkusan yang diduga bekas sabu, dan uang tunai senilai Rp. 500 ribu langsung diamankan
1.554 Personel Gabungan Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Maluku |
![]() |
---|
Rumdis Kepala UPTD Puskesmas Arwala Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta |
![]() |
---|
RSKD Maluku Cek Kesehatan Fisik dan Jiwa Gratis bagi 350 Warga Desa Oma |
![]() |
---|
Jual Beras SPHP di Pasar, Ketum P3DI Sebut TNI-Polri Tupoksinya Jaga Keamanan Bukan Berjualan |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Komitmen Dukung Percepatan Akses Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.