Ambon Hari Ini
Pedagang Pasar Mardika Ambon Protes Pembagian Celemek dari Wapres Gibran Tebang Pilih
Sebanyak 300 celemek dibagikan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari kunjungan kerja Wapres di Wilayah Maluku.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pembagian bantuan celemek oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui tim pengelola kepada ratusan pedagang di Pasar Mardika Kota Ambon, memicu keluhan dari sejumlah pedagang yang merasa tidak mendapatkan perlakuan adil.
Pantauan TribunAmbon.com, pembagian berlangsung sekitar pukul 15.20 WIT pada Selasa (14/10/2025).
Sebanyak 300 celemek dibagikan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari kunjungan kerja Wapres di Wilayah Maluku.
Namun jumlah bantuan yang terbatas itu, dinilai tidak merata dan menimbulkan kekecewaan di kalangan pedagang yang tidak kebagian.
Salah satunya adalah Ena, pedagang bahan pokok yang sehari-hari berjualan di dalam gedung pasar Mardika.
“Kenapa Katong (kita) tidak dapat, dipilih kasihkan Katong ini,” keluhnya.
Baca juga: Atasi Keterbatasan Anggaran Daerah, Kabid Bina Marga SBT Gagas Sistem Satu Jalan Gis
Ia menilai, pembagian celemek dilakukan secara tebang pilih tanpa mempertimbangkan keberadaan para pedagang yang sudah lama beraktivitas dan rutin membayar sewa lapak.
Menurut Ena, ia tidak dapat bantuan itu karena dianggap tidak terdata, meski merasa sudah memenuhi syarat persyaratan administrasi sebagai pedagang resmi di gedung itu.
“Katong selama ini di dalam sini kenapa katong seng (tidak) dapat? Dong bilang katong seng terdaftar, padahal tempat katong bayar tiap bulan,” sambungnya.
Baca juga: Pasar Bongkar Kota Bula Kembali Ramai Pedagang, Warga Nilai Penertiban Belum Maksimal
Mereka berharap bantuan yang dapat dari pemerintah pusat dapat dikoordinasikan dengan baik, agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih.
Sebagai informasi, bahwa pembagian celemek ini sebagai bagian dari rangkaian kunjungan Wapres Gibran di Maluku.
Setelah menghadiri sejumlah kegiatan di siang hari, Gibran dijadwalkan meninjau langsung Gedung Pasar Mardika pada sore ini. (*)
| Diselundupkan Penumpang KM Dorolonda, Polisi Sita 32 Liter Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon |
|
|---|
| Kabur dari Penjara, Terpidana Kasus Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Kejati Maluku |
|
|---|
| DPRD Ambon Tolak Mentah-mentah Rencana Pemprov Ambil Alih Parkir Jalan A. Y. Patty |
|
|---|
| Bau Pesing di Pasar Mardika Bakal Teratasi, Pengelola : Cleaning Service Bersihkan Secara Bertahap |
|
|---|
| Gedung Pasar Mardika Ambon Mulai Bebas Sampah, Pengelola: Atas Kesadaran Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/wr4ehyr.jpg)