SBB Hari Ini

Kecelakaan Maut di Gunung Parang - SBB, Motor Ditumpangi Sekeluarga Terperosok ke Jurang 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.40 WIT, dimana satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang terperosok ke jurang sedalam 10 meter.

Sumber: Polres SBB
KECELAKAAN MAUT - Aparat kepolisian saat mengevakuasi tiga korban kecelakaan dari dalam jurang di kawasan tanjakan Gunung Parang, Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (13/10/2025) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kecelakaan tunggal tragis menimpa satu keluarga di Jalan Raya Trans Seram, tepatnya di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (13/10/2025) siang.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.40 WIT ketika satu unit sepeda motor Yamaha Vario bernomor polisi DE 2608 LP yang ditumpangi tiga orang terperosok ke jurang sedalam 10 meter di kawasan tanjakan Gunung Parang.

Kendaraan yang dikemudikan MS (57), seorang petani, melaju dari arah Desa Waipirit menuju Dusun Hato Alang. 

Baca juga: Digrebek Pakai Narkoba di Pasar Mardika, Anggota Tim Penataan Kabur dari Kejaran Polisi

Baca juga: 1.554 Personel Gabungan Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Maluku

Di atas motor, ia berboncengan bersama istrinya MP (52) dan anak mereka AS (10).

Namun, sesampainya di tanjakan Gunung Parang, motor diduga tidak kuat menanjak. 

Pengendara kehilangan kendali hingga akhirnya kendaraan beserta penumpangnya terjatuh dan masuk ke dalam jurang.

Warga sekitar yang mendengar suara benturan keras segera berhamburan ke lokasi dan mengevakuasi para korban dari dasar jurang.

Akibat kejadian tersebut, MP meninggal dunia di tempat akibat benturan keras di kepala dan luka serius di wajah. 

Sementara MS mengalami nyeri di bagian dada dan lecet di siku, dan AS menderita luka lecet di hidung serta nyeri tubuh.

Kasihumas Polres SBB, AKP J. R. Soplanit, membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menyebut penyebab sementara kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara dan kondisi kendaraan yang tidak layak untuk melintasi tanjakan.

“Petugas sudah melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi di lapangan,” ungkap AKP Soplanit dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (14/10/2025).

Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp. 500 ribu.

Lebih lanjut, AKP Soplanit mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved