Ambon Hari Ini

Yopi Tomatala Tewas Dihabisi di Pasar Benteng, Pelaku Mengamuk Usai Kamar Kontrakannya Terbakar

Yopi tewas bersimbah darah pada Jumat (10/10/2025) dini hari, setelah dianiaya secara brutal oleh Merven Souhoka menggunakan pisau lipat.

Ilustrasi Tribunnews
ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penganiayaan merenggut nyawa seorang pria bernama Yopi Frans Tomatala di kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Yopi tewas bersimbah darah pada Jumat (10/10/2025) dini hari, setelah dianiaya secara brutal oleh Merven Souhoka menggunakan pisau lipat.

Tragedi ini diawali oleh cekcok sepele, namun berujung fatal setelah emosi pelaku tersulut hebat karena kamar kontrakannya tiba-tiba terbakar.

Baca juga: Tugu Pamahanunusa Masohi Jadi Sasaran Vandalisme

Baca juga: Viral Lurah Tercebur ke Parit, Berawal dari Tegur Warga yang Buat Polisi Tidur Pakai Ban yang Dipaku

Dipicu Alkohol dan Saling Ejek
Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol. Androyuan Elim, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 01.00 WIT.

“Awalnya korban, yang saat itu dalam pengaruh alkohol, terlibat saling ejek dengan pelaku yang berada di seberang jalan Pasar Benteng,” terang Kompol Androyuan.

Cekcok lisan berubah menjadi kekerasan fisik ketika tersangka Merven Souhoka mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat. 

Perkelahian awal ini sempat dilerai oleh saksi bernama Melki, dan pelaku sempat meninggalkan lokasi.

Kamar Terbakar Membawa Dendam Maut
Puncak kemarahan pelaku terjadi hanya berselang 15 menit. 

Ketika kembali ke rumahnya, pelaku mendapati kamar tempat tinggalnya telah hangus terbakar. 

Dugaan kuat, Merven Souhoka mengaitkan musibah kebakaran tersebut dengan perselisihan yang baru saja terjadi.

“Diduga karena emosi dan dendam yang membara setelah melihat kamarnya terbakar, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal,” ujar Kasat Reskrim.

Di kos korban, penganiayaan brutal pun terjadi. 

Pelaku menggunakan pisau lipat yang ia bawa untuk menyerang Yopi hingga korban mengalami luka berat dan tewas di tempat kejadian.

Pelaku Menyerahkan Diri dan Ancaman 15 Tahun Penjara
Kompol Androyuan menambahkan, usai melancarkan aksinya yang menewaskan Yopi Tomatala, tersangka tidak melarikan diri. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved