Maluku Terkini

Kaburkan Fakta Hukum Penembakan Tersangka Narkoba, Kapolda Maluku: Ex Kasat Reskrim Tual Diperiksa

Pengaburan fakta penembakan sebenarnya dilakukan Mantan Kasat Reskrim Tual Hamin Siompo dan dia juga telah mengakui kesalahannya.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Courtesy / Polres Kota Tual
Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Tual, Iptu H.Siompo di ruangan kerjanya. Selasa, (10/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM –  Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif akui anak buahnya dengan sengaja mengaburkan fakta hukum kasus penembakan Ongen Kabalmay  di Kota Tual, Senin (28/3/2022) lalu.

"Saat ini mantan Kasat Reskrim Polres Tual (Iptu Hamin Siompo) sudah ditarik ke Polda Maluku dalam rangka pemeriksaan," kata Kapolda di Ambon, Kamis (5/1/2023).

Pengaburan fakta penembakan sebenarnya dilakukan Mantan Kasat Reskrim Tual Hamin Siompo dan dia juga telah mengakui kesalahannya.

Iptu Siompo juga telah meminta maaf secara terbuka.

"Kasat Reskrim dalam konperensi pers beberapa waktu lalu sudah menjelaskan secara lisan dan tertulis bahwa dirinya melakukan pengaburan fakta hukum dan rekayasa kasus," katanya.

Perbuatan Siompo tersebut, tegas Kapolda, kini dalam proses pemeriksaan hukum oleh tim penyidik Propam Polda Maluku.

"Saya sudah perintahkan agar yang bersangkutan (Siompo) agar diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Terkait perkara penembakan yang dilaporkan orang tua korban Ongen Kabalmay, Kapolda menegaskan, Polri sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Apalagi, penetapan tersangka tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya atau malah direkayasa.

Lotharia menuturkan, Iptu Siampo sebelumnya telah mengetahui peristiwa penembakan itu.

"Dia mengetahuinya setelah mendapat informasi terkait kasus penembakan pada sekira pukul 22.00 WIT," terangnya

Siompo kemudian mendatangi rumah sakit menemui Ongen Kabalmay yang sedang dirawat akibat luka tembak.

Saat dimintai keterangan, Ongen mengaku kepada Siompo kalau dirinya ditembak  saat akan transaksi narkoba bersama rekannya Syafei.

Mendapat pengakuan itu, Siompo memerintahkan anggotanya mencari Syafei.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved