Maluku Terkini
Kaburkan Fakta Hukum Penembakan Tersangka Narkoba, Kapolda Maluku: Ex Kasat Reskrim Tual Diperiksa
Pengaburan fakta penembakan sebenarnya dilakukan Mantan Kasat Reskrim Tual Hamin Siompo dan dia juga telah mengakui kesalahannya.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif akui anak buahnya dengan sengaja mengaburkan fakta hukum kasus penembakan Ongen Kabalmay di Kota Tual, Senin (28/3/2022) lalu.
"Saat ini mantan Kasat Reskrim Polres Tual (Iptu Hamin Siompo) sudah ditarik ke Polda Maluku dalam rangka pemeriksaan," kata Kapolda di Ambon, Kamis (5/1/2023).
Pengaburan fakta penembakan sebenarnya dilakukan Mantan Kasat Reskrim Tual Hamin Siompo dan dia juga telah mengakui kesalahannya.
Iptu Siompo juga telah meminta maaf secara terbuka.
"Kasat Reskrim dalam konperensi pers beberapa waktu lalu sudah menjelaskan secara lisan dan tertulis bahwa dirinya melakukan pengaburan fakta hukum dan rekayasa kasus," katanya.
Perbuatan Siompo tersebut, tegas Kapolda, kini dalam proses pemeriksaan hukum oleh tim penyidik Propam Polda Maluku.
"Saya sudah perintahkan agar yang bersangkutan (Siompo) agar diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Terkait perkara penembakan yang dilaporkan orang tua korban Ongen Kabalmay, Kapolda menegaskan, Polri sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Apalagi, penetapan tersangka tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya atau malah direkayasa.
Lotharia menuturkan, Iptu Siampo sebelumnya telah mengetahui peristiwa penembakan itu.
"Dia mengetahuinya setelah mendapat informasi terkait kasus penembakan pada sekira pukul 22.00 WIT," terangnya
Siompo kemudian mendatangi rumah sakit menemui Ongen Kabalmay yang sedang dirawat akibat luka tembak.
Saat dimintai keterangan, Ongen mengaku kepada Siompo kalau dirinya ditembak saat akan transaksi narkoba bersama rekannya Syafei.
Mendapat pengakuan itu, Siompo memerintahkan anggotanya mencari Syafei.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.