Penyalahgunaan Narkoba

2 Oknum Polisi Ditangkap akibat Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Penangkapan dua oknum polisi yang merupakan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, yakni AS dan FR diketahui terjadi, Jumat (17/6/2022) di kawasan Passo

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Grafis TribunAmbon.com, Juna Putuhena
Ilustrasi kasus narkoba 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Diduga terlibat kasus Narkoba jenis Sabu, dua oknum Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku ditangkap.

Penangkapan dua oknum polisi yang merupakan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, yakni AS dan FR diketahui terjadi, Jumat (17/6/2022) di kawasan Passo Kecamatan, Baguala, Kota Ambon.

Mereka berdua ditahan secara terpisah, dimana AS di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sirimau, dan FR di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua.

Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Hutomo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Polisi Kembali Amankan Puluhan Liter Sopi Tak Bertuan dari Bus Lintas Seram

"Penangkapan memang benar sementara dari keduanya salah satunya diduga terlibat kasus penyelundupan Narkotika," tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/6/2022).

Lanjutnya saat pemeriksaan dari ketiga tersangka keteranganya masih belum singkron dalam hal ini masih berbeda beda.

Ditanya soal status ketiga pelaku, Cahyo masih belum mau berkemontar banyak.

"Mohon sabar, beri kami waktu karena saat ini masih dalam penelitian dan pengembangan, nanti saya infokan lagi,”tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved