Polisi Ngamuk

Geger! Oknum Anggota Polres SBT Diduga Rusaki Fasilitas Penginapan Almira - Ambon

Oknum anggota Polres SBT ngamuk dan merusak fasilitas penginapan di Kota Ambon, Kamis (6/11/2025)

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ist
ILUSTRASI POLISI - Oknum anggota Polres SBT Aipda Rival Pelupessy, diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas di salah satu penginapan di Kota Ambon. Kamis (6/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Oknum anggota Polres Seram Bagian Timur Aipda Rival Pelupessy ngamuk dan merusak fasilitas penginapan di Kota Ambon.
  • Belum diketahui alasan dibalik tindakan pidana itu.
  • Kini, Aipda Rival diamakan personil Propam Polda Maluku.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang oknum anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT), Aipda Rival Pelupessy, diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas di salah satu penginapan di Kota Ambon. 

Peristiwa yang mencoreng institusi Polri ini terjadi di Penginapan Almira Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kamis (6/11/2025).

Aipda Rival diduga merusak meja resepsionis dan pagar penginapan.

Dugaan tindak pidana ini juga disertai dengan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi kepolisian.

Kasi Propam Polresta Ambon, AKP Jonas Paulus, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan adanya laporan tersebut.

Dijelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga melalui Call Centre 110.

"Awalnya ada laporan melalui Call Centre 110, pemilik penginapan menelepon. Setelah itu anggota kami turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelas AKP Jonas Paulus, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Suara Bising Ganggu Ketertiban Umum, Kapolsek Nusaniwe Sita 7 Meriam Kaleng

Baca juga: Usai Diberitakan TribunAmbon.com, Kerusakan Jalan Trans Jalur Seram Selatan Ditinjau Petugas

Anggota Polresta Ambon yang tiba di lokasi terkejut saat mengetahui terduga pelaku perusakan adalah seorang anggota polisi aktif.

Setelah diketahui Aipda. Rival merupakan anggota Polres SBT, maka penanganan masalah diteruskan ke Propam Polda Maluku 

"Ternyata ketika tiba di lokasi dilihat pelakunya anggota polisi yang bertugas di SBT sehingga kami berkoordinasi dengan Propam Polda untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Terpisah dari itu, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, membenarkan bahwa terduga pelaku kini telah dijemput untuk diamankan.

"Ya, sementara lagi dijemput untuk diamankan di Paminal," ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (6/11/2025).

Langkah pengamanan ini menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menindak oknum anggotanya yang terbukti melanggar hukum dan kode etik. 

Aipda Rival Pelupessy terancam menghadapi sanksi berlapis, mulai dari proses pidana umum terkait perusakan, hingga sanksi disiplin dan kode etik.

Saat ini, penyidik Propam Polda Maluku tengah mendalami motif di balik dugaan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh Aipda Rival Pelupessy di penginapan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved