Penyalahgunaan Narkoba

Demokrat Pastikan Pecat Syafii Boeng, Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ketahuan Pakai Narkoba

Partai demokrat pastikan pecat Syafii Boeng, anggota DPRD Maluku tengah yang jadi tersangka kasus narkoba.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Kantor DPC Demokrat Kabupaten Maluku Tengah di Jln Abdullah Soulissa, Kelurahan Lesane Kota Masohi, Kamis (8/12/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Partai demokrat pastikan pecat Syafii Boeng, anggota DPRD Maluku tengah yang jadi tersangka kasus narkoba.

Ini dipastikan Ketua Bidang  Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan (OKK) DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Sahrir Silawane.

Ia mengatakan, Syafi'i Boeng akan segera diberhentikan dari posisinya sebagai anggota dewan.

"PAW sudah pasti, dan isinya Allah tidak lama. Karena Demokrat berbeda dengan partai-partai politik lain di Indonesia," kata Silawane kepada TribunAmbon di Masohi, Kamis (8/12/2022).

Bahkan lanjut dia, proses pergantian antar waktu (PAW) itu tidak akan lama.

Baca juga: Anggota DPRD Maluku Tengah Pakai Narkoba Kini Jadi Tersangka, Nasibnya di Demokrat akan Diputuskan

Pihaknya hanya membutuhkan sedikit waktu untuk memproses sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

"Insya Allah tidak lama, dalam waktu dekatpun semua surat sudah selesai," jelas Silawane.

Bahkan calon pengganti SB pun telah disiapkan oleh partai.

SB dikatakan akan digantikan oleh calon terpilih dengan suara terbanyak kedua dari Dapil Seram Utara.

"Penggantinya pun sudah disiapkan, kebetulan yang akan menggantikan itu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Demokrat Maluku Tengah dari dapil Seram Utara," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved