Malteng Hari Ini

8 Fraksi DPRD Maluku Tengah Setujui LPJ APBD Tahun Anggaran 2024

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan berbeda pada Laporan Pertanggungjawaban APBD Maluku Tengah Tahun Anggaran 2024.

Silmi Suailo
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (8/10/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Delapan fraksi DPRD Maluku Tengah setujui laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024.

‎Persetujuan itu disahkan dalam momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi DPRD Maluku Tengah atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 dan Nota penghitungan APBD tahun anggaran 2024, Rabu (8/10/2025).

‎Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Tengah itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, 26 Anggota Dewan, Pimpinan OPD, dan Forkopimda Maluku Tengah.

‎Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan berbeda pada Laporan Pertanggungjawaban APBD Maluku Tengah Tahun Anggaran 2024.

‎Diantaranya, Fraksi Gerindra yang memberikan catatan tegas LPJ APBD 2024 Maluku Tengah. 

Baca juga: Krisis Air Bersih di Kota Bula, Warga Masih Andalkan Air Hujan dan Sumur Keruh

Baca juga: Kompetisi Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Dimulai, Siapa yang Akan Menjadi Top 10?



‎Melalui juru bicara, Frans Loupatty, salah satu sorotannya ialah soal  upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Fraksi Gerinda mendorong Pemda Maluku Tengah untuk memanfaatkan momentum Banda Heritage Festival tuk peningkatan PAD Maluku Tengah.

‎"Kami mendorong Pemerintah Daerah agar kegiatan Banda Heritage Festival bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan PAD Maluku Tengah," tegas Loupatty.

‎Fraksi Gerindra juga berharap agar pelaksanaan APBD tahun 2025 nanti dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat.

‎"Fraksi Gerindra menerima dengan senang hati dan menyetujui LPJ APBD 2024 sebagai Rancangan Perda Kabupaten Maluku Tengah untuk ditetapkan di tahun 2025," tandas Loupatty.

‎Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Maluku Tengah melalui Juru Bicara, Abdul Gani Lestaluhu, memberikan pandangan umum Fraksi yang memuat catatan-catatan penting.

‎Salah satunya, berkenaan dengan kinerja Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa, Fraksi PKS meminta agar pengawasan Inspektorat dilakukan mulai dari pengawasan prosedur perencanaan sampai pelaksanaan kebijakan.

‎"Yakni dokumen-dokumen perencanaan program dan anggaran sampai dengan pelaksanaan kebijakan atau program," tuturnya.

‎Sehingga, menunjang urusan pemerintahan yang berimplikasi pada capaian indikator kinerja berupa optimalisasi Sistim Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) serta Kapabilitas Aktif dapat terpenuhi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved