Malteng Hari Ini

LSM Papera Kawal Perbaikan Pelayanan di RSUD Masohi, Malteng

Ketua LSM Papera, Imran Kelian menuturkan, saat ini pihak rumah sakit sedang melakukan penggantian biaya obat pasien BPJS di luar RSUD Masohi.

Istimewa
RSUD MASOHI - Rapat yang berlangsung di RSUD Masohi, Selasa (7/10/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Peduli Rakyat (PAPERA) mengawal perbaikan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi. 

‎Hal itu terlaksana melalui pertemuan dengan pihak RSUD Masohi, Selasa (7/10/2025).

‎Ketua LSM Papera, Imran Kelian menuturkan, saat ini pihak rumah sakit sedang melakukan penggantian biaya obat pasien BPJS di luar RSUD Masohi.

‎Disebutkan, syarat pengembalian biaya pasien BPJS yakni membawa bukti identitas diri pasien berupa KTP/KK/BPJS.

‎"Untuk keperluan penyesuaian data pasien dan hitungan obat yang tercover pada BPJS Kesehatan," ujar Imran.

‎Ia menyampaikan, sekian persoalan yang terjadi di RSUD Masohi mulai meruncing satu persatu.

‎"Bahwa bagi pasien BPJS Kesehatan yang pernah masuk rumah sakit semenjak tahun 2024-2025 saat ini pihak rumah sakit sedang menunggu untuk pengembalian uang pembelian obat di luar rumah sakit," jelas Imran yang juga koordinator pertemuan.

Baca juga: 8 Fraksi DPRD Maluku Tengah Setujui LPJ APBD Tahun Anggaran 2024

Baca juga: Krisis Air Bersih di Kota Bula, Warga Masih Andalkan Air Hujan dan Sumur Keruh



‎Untuk itu lanjutnya, masyarakat bisa langsung ke Bagian Farmasi RSUD Masohi.

‎"Karena sampai saat ini pihak rumah sakit sudah melakukan pengembalian uang kepada sekitar 60 pasien," ungkapnya.

‎Dirinya menegaskan, hak masyarakat yang diberikan Negara harus menyentuh pada lapisan masyarakat paling bawah.

‎"Sehingga kata 'orang dalam' di setiap instansi pelayanan publik bisa dihilangkan dari pemikiran masyarakat miskin, karena sesungguhnya kehadiran negara semata-mata untuk mensejahterakan rakyatnya," pungkas Imran. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved