TOPIK
Emas di Gunung Botak
-
Meski korban jiwa terus berjatuhan, aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah tak mampu menyudahi kegiatan
-
Saadiah, yang merupakan Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah lingkungan hidup yang bermitra dengan kementerian kehutanan, mengingatkan bah
-
Tuntutan mereka didasari dugaan kuat sejumlah oknum telah telah mendanai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di kawasan tambang ilegal Gunun
-
Hal itu dikemukakan Rustam Tukuboya menyusul pencemaran lingkungan di Gunung Botak dengan penggunaan sianida dalam jumlah besar.
-
Irjen Pol. Lotharia pun menegaskan untuk menindak warga yang tidak masih saja menambang di Gunung Botak.
-
Sebab menurut mahasiswa Uniqbu ini, aktivitas penambang, hingga pelaku usaha, serta pengedar bahan kimia berbahaya masih marak terjadi di kawasan tamb
-
Ada ratusan bak rendaman yang dibongkar dalam penertiban di Sungai Anahoni. Penambang pun disuruh meninggalkan area tambang.
-
"Ke depan kita akan lakukan penegakkan hukum, seperti yang sudah sering kita lakukan, kita ungkap dan proses hukum para terduga
-
Seperti yang terjadi di Sungai Anahoni di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, yang tercemar bahan kimia berbahaya jenis Sianida.
-
Maluku agar penanganan tambang emas Gunung Botak menjadi tanggungjawab jawab Pemprov.
-
Lantaran potensi pencemaran sangat tinggi dan dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap hasil panen perkebunan dan pertanian.
-
Perubahan warna air Sungai Anahoni menjadi biru merupakan hasil reaksi kimia sianida dan ion Besi.
-
Pantauan TribunAmbon.com, Kamis (4/8/2022), bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak itu berdiri kokoh.
-
sebagian besar penambang turun melewati jalur D, Dusun Wamsait, dan ada sebagian lainnya melewati jalur Anahoni, Desa Kaiely, kawasan Gunung Botak
-
Hal itu diungkapkan sang istri usai sidang kasus penembakan di Gunung Botak, Senin (1/8/2022). Dia pun menuntut keluarga pelaku untuk menjamin kehidup
-
Massa pun berhasil ditenangkan oleh aparat dan kemudian pelaku penembakan di Gunung Botak dibawa pergi dengan kendaraan milik pengadilan.
-
Tenda yang berada di kawasan Gunung Botak itu menjadi tempat oknum warga menjalankan aksinya.
-
Penghentian aktivitas tambang baik di Gunung Botak dan Gogore itu sambil menunggu izin pertambangan dikeluarkan Pemerintah Pusat (Pempus) maupun
-
Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara
-
Namun, sampai saat ini tidak pernah ditindak oleh aparat, sehingga perusahaan tersebut leluasa beraktivitas di kawasan itu.
-
Perwira Pengendali (Padal) Pos Pengamanan tambang emas Gunung Botak, Ipda Charles Langitan, membenarkan bahwa lokasi tersebut sudah ditertibkan.
-
Pembongkaran bak dan tenda dilakukan ketika personil Polres Pulau Buru, Koramil 04 Waeapo dan Subden POM XVI
-
Sebelumnya, sebanyak 160 aparat gabungan dari TNI Polri menertibkan aktivitas tambang emas ilegal Gunung Botak, Kamis (19/5/
-
Penertiban aktivitas penambang di kawasan Tambang Ilegal Gunung Botak, Kali Anahoni, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru hari kedua ditunda.
-
Penertiban berikutnya akan dilaksanakan di Kali Anahoni, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Jumat (20/5/2022) besok.
-
Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.
-
Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.
-
Motif tersangka adalah mencari keuntungan dan memperkaya diri dengan cara dengan pengelolaan emas ilegal.
-
Seorang pengusaha Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru,ditangkap polisi.
-
Dirinya menjelaskan, penertiban tersebut berdasarkan perintah pimpinan, agar harus bersihkan dan tertibkan seluruh aktivitas PETI di gunung botak.