Emas di Gunung Botak

Penertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak Berlanjut, Ratusan Tenda Dibongkar

Sebelumnya, sebanyak 160 aparat gabungan dari TNI Polri menertibkan aktivitas tambang emas ilegal Gunung Botak, Kamis (19/5/

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Satu unit alat berat tengah membongkar bak rendaman di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Buru, Maluku, Sabtu (21/5/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Aparat gabungan TNI Polri akhirnya melaksanakan penertiban aktivitas di kawasan tambang ilegal Gunung Botak - Kabupaten Buru, Sabtu (21/5/2022).

Pantauan TribunAmbon.com, satu unit alat berat jenis ekskavator mini dikerahkan untuk membongkar tenda serta bak pengolahan emas.

Ada ratusan tenda yang dibongkar dalam penertiban kedua ini.

Sebelumnya, sebanyak 160 aparat gabungan dari TNI Polri menertibkan aktivitas tambang emas ilegal Gunung Botak, Kamis (19/5/2022).

Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.

Baca juga: AWAS, Pencuri Ban Motor Berkeliaran di Kota Masohi

Baca juga: Miris, Anak-anak Batu Merah Ambon Bermain di Atas Tumpukan Sampah

Aktivitas penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN/636/V/PAM.3.3./2022 tanggal 19 Mei 2022, dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun.

Penertiban penambang bukan pertama kali, kerap ditertibkan namun penambang masih saja kembali. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved