Emas di Gunung Botak

Penertiban Tambang Gunung Botak Ditunda, Djamaluddin; Masih Koordinasi Alat Berat

Penertiban aktivitas penambang di kawasan Tambang Ilegal Gunung Botak, Kali Anahoni, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru hari kedua ditunda.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Salah satu tenda milik penambang dibakar petugas saat penertiban Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, di Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (19/5/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Penertiban aktivitas penambang di kawasan Tambang Ilegal Gunung Botak, Kali Anahoni, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru hari kedua ditunda.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan, penundaan disebabkan terkendala alat berat.

"Belum bisa dilaksanakan hari ini, karena masih koordinasi alat berat," kata Djamaluddin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui whatsapp, Jumat siang.

Dia menjelaskan, penertiban bak rendaman pada lokasi tersebut tidak bisa digunakan secara manual, karena mengandung zat berbahaya sehingga harus menggunakan alat berat.

"Karena yang mau digusur itu bak rendaman, dan mengandung bahan kimia berbahaya, maka tidak bisa dilakukan secara manual, ini menyangkut keselamatan anggota pada saat kegiatan," jelasnya.

Baca juga: Penertiban Tambang Ilegal Gunung Botak Selama 2 Hari, Djamaluddin; Besok Lanjut Anahoni

Baca juga: Warga Amahusu - Ambon Diadili Lantaran Miliki 179 Paket Ganja

Meski begitu, belum dapat dipastikan penundaan penertiban kedua ini sampai kapan.

Diberitakan, sebanyak 160 aparat gabungan dari TNI Polri menertibkan aktivitas tambang emas ilegal Gunung Botak, Kamis (19/5/2022) kemarin.

Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.

Aktivitas penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN/636/V/PAM.3.3./2022 tanggal 19 Mei 2022, dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun.

Penertiban penambang bukan pertama kali, kerap ditertibkan namun penambang masih saja kembali.

sebagian besar penambang mengaku, terpaksa menambang untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved