Emas di Gunung Botak
Kapolda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Penambang di Gunung Botak
Irjen Pol. Lotharia pun menegaskan untuk menindak warga yang tidak masih saja menambang di Gunung Botak.
Penulis: Welem Sabonu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan,TribunAmbon.com Welem Sabonu
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif perintahkan Polres Pulau Buru menertibkan semua aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (10/0/2022).
Irjen Pol. Lotharia pun menegaskan untuk menindak warga yang tidak masih saja menambang di Gunung Botak.
"Saya minta untuk terus melakukan penertiban di kawasan tambang emas gunung botak, tindak tegas para pelaku, penambang ilegal. Hukum seberat-beratnya," pinta Kapolda di Ambon, Rabu (10/8/2022).
Untuk memastikan hal tersebut, Kapolda mengirimkan tim khusus untuk membantu Polres Pulau Buru.
"Semua ini kami lakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan, yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang," ujarnya.
Baca juga: Tuasikal Pastikan Rekonsiliasi 2 Negeri Sebelum Pengungsi Kariu Dikembalikan
Baca juga: Aparat Bongkar Ratusan Bak Rendaman di Sungai Anahoni Gunung Botak
Selain itu, dimintakan kepada pemerintah kabupaten untuk operasi Yustisi.
Pasalnya, diketahui banyak orang luar daerah yang ikut dalam aktivitas tambang ilegal.
"Pemda sebaiknya gelar ops Yustisi karena banyak pelaku-pelaku PETI, orang yang datang dari luar Buru. Ini tentunya akan merusak lingkungan dan kesehatan," harapnya.
"Kita juga intensifkan pencegahan masuknya zat-zat berbahaya yang berpotensi digunakan untuk proses penambangan emas. Kita terapkan UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bersama instansi terkait," tandasnya.(*)