Bentrok di Pulau Haruku

Tuasikal Pastikan Rekonsiliasi 2 Negeri Sebelum Pengungsi Kariu Dikembalikan

Menurutnya, hal itu perlu dipastikan agar tidak lagi terjadi pertikaian setelah pengungsi Kariu kembali.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Bupati Maluku Tengah, Sekda Maluku dan Kapolda usai rapat pembahasan bentrok di Pulau Haruku. Rabu (10/8/2022) Tuasikal Pastikan Rekonsiliasi 2 Negeri Sebelum Pengungsi Kariu Dikembalikan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua memastikan akar permasalah konflik di Pulau Haruku Maluku tengah selesai sebelum pengembalian pengungsi Kariu ke negeri asal.

Menurutnya, hal itu perlu dipastikan agar tidak lagi terjadi pertikaian setelah pengungsi Kariu kembali.

"Jadi kita lagi upaya-upaya masalah-masalah sehingga semua bisa selesai dengan baik. Kita tidak mau misalkan kita kembalikan terus timbul korban lagi. jadi masalahnya Insyaallah kita akan selesaikan Kalau waktu yang waktu dekat ini," kata Tuasikal Abua usai pertemuan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/8/2022).

Lanjutnya, proses pengembalian pengungsi Kariu akan sia-sia bila kedua Negeri itu yakni Pelau dan Kariu masih berseteru.

Mengingat, berdasarkan pertemuan sebelumnya, warga Negeri Pelauw meminta warga Negeri Kariuw tak mengakui lagi tanah adat Ulayat Ua Rual di perbatasan di kedua Negeri tersebut.

Rapat pembahasan bentrok di Pulau Haruku. Rabu (10/8/2022).
Rapat pembahasan bentrok di Pulau Haruku. Rabu (10/8/2022). (Sumber; Istimewa)

Baca juga: Lowongan Kerja Ambon, Bosowa Berlian Motor Buka Loker Sales Executive, Ini Syaratnya

Baca juga: Pasca Penertiban, Terminal Mardika Lancar Tanpa Macet

Sementara warga Negeri Kariuw juga bersedia memberikan bukti-bukti tanah adat tersebut masuk ke wilayah merek.

"Walaupun kita berupaya semaksimal mungkin tapi kalau kedua negeri ini tidak ada kesepakatan kita mau bikin apa, sehingga ada upaya-upaya untuk menyatukan pendapat dari kedua Negeri ini supaya kedua negeri ini bisa kembali seperti sedia kala," jelasnya.

Sementara itu, Plh. Sekda Maluku, Sadali Le akui proses rekonsiliasi kedua negeri tersebut tidak mudah.

Tidak hanya Pemerintah Malteng, seluruh Forkopimda harus berkoordinasi menyelesaikan konflik tersebut.

"Kita berharap, seluruh masyarakat berdoa agar persoalan ini segera kita selesaikan dan pengungsi kariu bisa kembali ke tempat tinggalnya dan semua persoalan bisa jalan secara damai. Kita hidup dan berdampingan antara satu dengan lain sebagai wujud slogan orang Maluku potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa. Sagu salempeng di bagi dua," tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Kabinda Maluku, Danlantamal IX/Ambon, Danrem 151/Binaiya, Asintel Kasdam XVI/Pattimura, Asintel Danlatamal IX Ambon.

Juga Ketua DPRD Provinsi Maluku, Plh. Kakesbagpol Provinsi Maluku, Kasi Intelrem 151/Binaiya, Dandim 1504/Ambon, Kapolres Pulau Ambon, Asisten 1 Tata Pemerintahan, Plh PUPR Maluku Tengah, Plh Kakesbangpol Maluku Tengah, Paban Analev Guspurla Korarmada III, Pabung 1504/Ambon dan Forkopinda Plus. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved