Ambon Hari Ini
Antisipasi Aksi Demonstrasi, Pembelajaran SMA di Kota Ambon Dilakukan Secara Daring
Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap informasi adanya aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada hari yang sama..
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Demi menjaga keamanan dan keselamatan warga sekolah, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Musyawarah Kerja Kepala SMA Kota Ambon, resmi mengeluarkan edaran pembelajaran secara daring untuk Senin (1/9/2025) besok.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap informasi adanya aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada hari yang sama.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Ambon Liburkan Sekolah tuk Antisipasi Demo Massa
Baca juga: Pria yang Sampaikan Ancaman di Kantor Gubernur Maluku, Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka
Dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Ketua MKKS E. Laturiuw dan Sekretaris Husin Difunubun, disebutkan bahwa langkah ini diambil setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
“Sehubungan dengan adanya informasi terkait aksi demonstrasi yang akan berlangsung di Kota Ambon pada Hari Senin, 1 September 2025, maka demi menjaga keamanan dan keselamatan warga sekolah (peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan), Pengurus MKKS SMA Kota Ambon telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, dan berdasarkan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku maka, proses pembelajaran pada Hari Senin, 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing,” tulis pengurus dalam surat edaran.
Surat edaran itu mengatur beberapa hal, yakni :
1. Proses pembelajaran pada Hari Senin, 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing.
2. Kepala Sekolah diminta mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sesuai jadwal mata pelajaran yang berlaku.
3. Guru tetap berkewajiban memberikan materi dan melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar peserta didik.
4. Peserta didik dihimbau untuk tetap berada di rumah serta tidak ikut terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
5. Kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali berlangsung normal pada Hari Selasa, 2 September 2025, kecuali ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (*)
Safari Kamtibmas: Kapolda Maluku Ajak Umat Katolik Wujudkan Perdamaian di Bumi Raja-raja |
![]() |
---|
Bantuan Rp 1 Miliar Mengalir, Pelaku Pembakaran di Hunuth Belum Terungkap |
![]() |
---|
Jadi Program Prioritas, Warga Desa Rumah Tiga Bersihkan Lingkungan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
FPIK Unpatti Lomba Masak Ikan: Sorot Gizi dan Kreativitas Lelaki |
![]() |
---|
Kerap Tergenang Air Saat Hujan, Warga Minta Drainase di Jalan Laksyada Leo Wattimena Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.