Ambon Hari Ini
Bantuan Rp 1 Miliar Mengalir, Pelaku Pembakaran di Hunuth Belum Terungkap
Bantuan ini ditujukan untuk pemulihan dan pembangunan kembali rumah-rumah warga di Hunuth yang hangus terbakar.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 1 miliar kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Bantuan ini ditujukan untuk pemulihan dan pembangunan kembali rumah-rumah warga di Hunuth yang hangus terbakar.
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kantor Sinode GPM, Ambon, Sabtu (30/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, dan Kabinda Maluku, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam penanganan pasca-bencana.
Di balik penyerahan bantuan yang penuh harapan ini, proses hukum terkait insiden pembakaran di Desa Hunuth menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Baca juga: Usai Bentrok, Hunuth dan Masihulan - Maluku Terima Bantuan Pemulihan Masing-masing Rp 1 Miliar
Baca juga: Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi
Hingga kini, pelaku pembakaran yang menyebabkan 24 rumah hangus dan 59 kepala keluarga mengungsi belum juga ditangkap.
Masyarakat dan media menyoroti lambatnya penanganan kasus ini.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa tim penyidik masih bekerja keras mengumpulkan bukti.
"Kemarin ada penambahan pemeriksaan saksi, dan kasus ini sedang berproses. Jika ada kemajuan, kami pasti akan sampaikan," ujar Rositah kepada TribunAmbon.com, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, proses hukum memang memerlukan kehati-hatian.
Insiden pembakaran ini sendiri merupakan imbas dari perkelahian pelajar pada 19 Agustus 2025 yang merenggut nyawa seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP.
Kematian AP memicu bentrokan yang berujung pada aksi brutal pembakaran.
Hingga saat ini, para korban yang kehilangan tempat tinggal masih menunggu kejelasan dan keadilan dari aparat penegak hukum.
Proses yang berlarut-larut ini dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidakpuasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat yang sudah menjadi korban. (*)
| Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
| Terbukti Manipulasi Informasi Elektronik, Mey Pesiwarissa Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Rotasi Besar di Polresta Ambon, Sejumlah Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas |
|
|---|
| Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026 |
|
|---|
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hendrik-bodew.jpg)