Ambon Hari Ini

Bantuan Rp 1 Miliar Mengalir, Pelaku Pembakaran di Hunuth Belum Terungkap

Bantuan ini ditujukan untuk pemulihan dan pembangunan kembali rumah-rumah warga di Hunuth yang hangus terbakar.

Humas Polda Maluku
BANTUAN SOSIAL - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 1 miliar kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Aula Kantor Sinode GPM, Ambon, Sabtu (30/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 1 miliar kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. 

Bantuan ini ditujukan untuk pemulihan dan pembangunan kembali rumah-rumah warga di Hunuth yang hangus terbakar. 

Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kantor Sinode GPM, Ambon, Sabtu (30/8/2025).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, dan Kabinda Maluku, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam penanganan pasca-bencana.

Di balik penyerahan bantuan yang penuh harapan ini, proses hukum terkait insiden pembakaran di Desa Hunuth menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. 

Baca juga: Usai Bentrok, Hunuth dan Masihulan - Maluku Terima Bantuan Pemulihan Masing-masing Rp 1 Miliar

Baca juga: Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi 

Hingga kini, pelaku pembakaran yang menyebabkan 24 rumah hangus dan 59 kepala keluarga mengungsi belum juga ditangkap.

Masyarakat dan media menyoroti lambatnya penanganan kasus ini.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa tim penyidik masih bekerja keras mengumpulkan bukti. 

"Kemarin ada penambahan pemeriksaan saksi, dan kasus ini sedang berproses. Jika ada kemajuan, kami pasti akan sampaikan," ujar Rositah kepada TribunAmbon.com, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, proses hukum memang memerlukan kehati-hatian.

Insiden pembakaran ini sendiri merupakan imbas dari perkelahian pelajar pada 19 Agustus 2025 yang merenggut nyawa seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP. 

Kematian AP memicu bentrokan yang berujung pada aksi brutal pembakaran.

Hingga saat ini, para korban yang kehilangan tempat tinggal masih menunggu kejelasan dan keadilan dari aparat penegak hukum.

Proses yang berlarut-larut ini dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidakpuasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat yang sudah menjadi korban. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved